Berita  

Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Kelas II A Pamekasan Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Pamekasan,NET88.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kembali lakukan razia / penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan yang berlangsung pada Rabu (8/02/2023).

Razia / penggekedahan ini dilakukan dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sudah menjadi agenda utama Pemasyarakatan. Tak terkecuali di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Untuk mencegah adanya peredaran Narkoba di lingkungan Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan salah satunya dengan cara melaksanakan razia rutin serta penggeledahan, terhadap sejumlah blok hunian para Nara Pidana (Napi) narkotika yang sebelumnya telah terjadwal, Rabu (08/02/2023) siang.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Pamekasan Sidik Widiyanto kepada awak media ini berkata,” Kegiatan razia rutin ini dilakukan sebagai langkah antisipasi peredaran narkoba didalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, dan bentuk deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban”

” Kegiatan razia rutin yang kami lakukan terhadap blok hunian para napi narkotika dilaksanakan secara berkala dan terjadwal,” Paparnya Sidik..

“Penggeledahan maupun razia yang dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama kita, dalam mewujudkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” Tandasnya Ka.KPLP Sidik Widiyanto

Sementara untuk langkah-langkah yang dilakukan saat razia, Ka.KPLP Sidik Widiyanto menjelaskan , Seluruh penghuni di tiap kamar di blok C kamar 1, 2, 3 dan 4 bergantian dikeluarkan secara tertib, dilanjutkan penggeledahan kamar dan penggeledahan badan setiap penghuni kamar (napi, red).

Dan dalam giat razia ini, selain melibatkan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), kami juga melibatkan petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SatOps Patnal),” Urainya Sidik.

Sidik Widiyanto menegaskan, razia terhadap sejumlah blok hunian merupakan salah satu langkah antisipatif yang harus terus dilakukan secara rutin. Harapannya, agar Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan bersih dari peredaran gelap narkoba.

“Kami akan memberantas dan menyisir bilamana ada peredaran narkoba serta benda terlarang lainnya. Kami terus memantau secara melekat ke blok hunian. Apabila ada penyalahgunaan, kita pasti tidak akan membiarkan dan akan memberi tindakan sanksi tegas” Tukasnya

Adapun hasil dari kegiatan razia rutin yang dilakukan kali ini, i petugas menemukan beberapa barang/benda larangan, diantaranya berupa 5 korek api, 3 kartu domino, 2 kartu remi, 4 botol kaca, 1 gunting dan 1 potong kuku.

“Saat kegiatan razia rutin tadi berjalan aman dan kondusif. Namun, sejumlah barang atau benda larangan dari hasil penggeledahan, selanjutnya diinventarisir dan didata. Selanjutnya, benda-benda tersebut akan kami musnahkan,” pungkas Sidik Widiyanto.(ndri/dewa)

vvvv