Situbondo, SIGAP88.NET – Berselang 4 hari setelah dilakukan Audensi di polres Situbondo, Ketua Umum LSM Perkasa, bersama Aliansi Masyarakat Peduli (AMALI) mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Situbondo atas kerja profesional mereka dalam menangani kasus Bapang Desa Seletreng.
Polres Situbondo telah menetapkan 3 tersangka dan melengkapi kekurangan yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Situbondo.
Seperti dijelaskan oleh Fero selaku Kanit Pidkor Polres Situbondo bahwasanya berkas yang di minta JPU sudah terpenuhi.
“Karena sekarang hari jum’at, kejaksaan tidak menerima berkas insyaallah Senin kita antarkan ke JPU Situbondo,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Lsm Perkasa berharap bahwa JPU akan melanjutkan proses hukum dengan cepat dan adil, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi masyarakat Desa Seletreng.
“Karena apa yang diminta lengkapi oleh kejaksaan sudah terpenuhi oleh penyidik, jangan sampai berkas di kembalikan kembali,” harapnya.
Penulis : Dyt/Alb