NEWS  

Bau Busuk Dugaan “Fee” Dana P3-TGAI di Bondowoso Tercium, Bang Juned : APH Harus Lakukan OTS

Bondowoso, SIGAP88.NET – Kembali dan kembali terjadi, Dugaan praktik pemotongan dana (fee) dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Bondowoso kembali tercium.

Dugaan tersebut mengarah pada adanya pemotongan dana bantuan yang diterima kelompok penerima manfaat, yaitu Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A/HIPPA) maupun kelompok masyarakat (Pokmas).

Tahun 2026 tahap 1 di Kabupaten Bondowoso sebanyak 46 titik dengan nilai bantuan sebesar Rp. 195.000.000 untuk setiap kelompok penerima.

Sementara berdasarkan investigasi yang dilakukan ada dugaan pemotongan atau permintaan “Fee” sebesar 30 – 35% yang dilakukan setelah dana bantuan masuk ke rekening kelompok yang dikaitkan dengan aspirasi atau usulan dari pihak tertentu.

Bang Juned selaku Ketua Dpc Bara Nusa Kabupaten Bondowoso sangat menyesalkan adanya bau bau tidak sedap dalam Program P3-TGAI yang notabene merupakan program strategis Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum yang bertujuan meningkatkan kualitas jaringan irigasi tersier secara partisipatif.

“Bagaimana mau menghasilkan bangunan yang berkualitas apabila potongan fee yang dibebankan kepada kelompok penerima sangat besar. Belum lagi harga material bangunan saat ini juga mengalami kenaikan. Akibatnya tentu kelompok yang dirugikan karena harus tetap menyelesaikan pekerjaan dengan anggaran yang sudah berkurang,” jelasnya.

Selain fee proyek, Bang Juned juga
menyoroti peran Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dalam pelaksanaan program tersebut.

“Dalam pelaksanaan P3-TGAI telah dialokasikan Biaya Operasional Pendamping (BOP) TPM sebesar 5 % sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan adanya alokasi tersebut, TPM semestinya menjalankan fungsi pendampingan, pembinaan, pengawasan administrasi maupun teknis secara optimal,”

“Tetapi faktanya masih menemukan sejumlah pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan gambar perencanaan maupun spesifikasi teknis. Beberapa pekerjaan bahkan dinilai memiliki kualitas yang kurang maksimal,” ujarnya.

Ditanyakan P3A/HIPPA maupun Pokmas yang dinilai bermasalah dan langkah apa yang akan diambil, Bang Juned menjelaskan, “Sebagian besar sudah kita kantongi dan tinggal melakukan pelaporan sambil kita tetap lanjut melakukan Pulbaket,”

“Saya berharap dengan laporan awal nanti APH bisa segera melakukan OTS (On The Spot) sehingga akan ketahuan cara cara awal mereka dalam melakukan kecurangan,” tegasnya. Bersambung.

Penulis : Hasan

error: Content is protected !!