NEWS  

Pesan Tersirat Pasca Penangkapan Eks Kepala BGN, Bang Juned : Laporkan Indikasi Korupsi MBG ke Kejagung dan Jajarannya

Bondowoso, SIGAP88.NET – Pasca penangkapan Eks Kepala BGN beserta Eks Dua Wakil BGN oleh Kejagung banyak pihak menilai dan optimis bahwa Presiden Republik Indonesia tidak pandang bulu dalam menumpas korupsi.

Dalam pres konferensi yang diberikan oleh Kejagung, ada beberapa item yang menjerat ketiga eks pejabat teras BGN tersebut salah satunya adalah keikutsertaan dalam penunjukan Yayasan SPPG. Sehingga Dadan Hidayana Cs meraup milyaran perhari dari yayasan SPPG tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Bang Juned selaku Korwil Pilar08 Timur Raya yang sewaktu Pilpres 2024 di Garda terdepan untuk kemenangan Prabowo Gibran dan selama ini getol menyikapi masalah MBG khususnya di Timur Raya menyampaikan apresiasi terhadap langkah Presiden RI dan Kejagung.

“Prabowo masih konsisten untuk memberantas korupsi,” tegasnya.

Lebih lanjut Bang Juned menyampaikan, “Dan juga saya apresiasi langkah Kejagung dengan berani membuka skandal korupsi dalam MBG. Sehingga ini merupakan suatu pesan tersirat Presiden yang disampaikan oleh Kejagung, “Tidak Ada Yang Kebal Hukum”,

“Disamping hal itu, satu pesan yang bisa kita nilai dari peristiwa ini, yaitu “Ketika melaporkan permasalahan MBG yang terindikasi korupsi untuk melaporkannya ke Kejagung dan jajarannya yaitu Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri,” jelas Bang Juned.

Bang Juned juga menyampaikan, “Saat ini bagiannya MBG dan saya optimis bahwa Presiden juga akan menyisir masalah KDKMP yang juga dipenuhi berbagai problematika termasuk adanya indikasi korupsi yang terjadi dalam pembangunan KDKMP,” harapnya.

Penulis : Alb

error: Content is protected !!