NEWS  

Dugaan Perselingkuhan ASN Dinkes Sampang, Kasusnya Diseret ke Polisi

SAMPANG.SIGAP88.NET – Dugaan skandal perselingkuhan kembali mengguncang birokrasi. Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang dilaporkan ke polisi atas tuduhan perzinaan oleh suaminya sendiri. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena menyeret dua ASN sekaligus—pelapor sebagai korban, dan terlapor sebagai oknum yang diduga melanggar etika dan disiplin aparatur, Jumat (9/1/2026).

Laporan resmi diajukan oleh Syamsul Arifin, S.Pd., ASN asal Dusun Bicabbih, Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan. Ia melaporkan istrinya, Indri Wahyuni Astuti, ASN Puskesmas Tambelangan, serta seorang pria bernama Syafi’i, warga Kecamatan Tambelangan, ke Polres Sampang.

Dugaan bermula sejak awal Januari 2025, ketika Syamsul mencurigai intensitas komunikasi sang istri dengan seorang pria melalui telepon dan WhatsApp. Nomor tersebut disamarkan dalam kontak ponsel. Setelah ditelusuri, identitasnya mengarah kepada Syafi’i, 39 tahun. Upaya klarifikasi kepada istrinya disebut tak pernah mendapat jawaban yang jelas.

Kecurigaan menguat ketika kendaraan yang biasa digunakan Indri beberapa kali terlihat berada di Perumahan Safira, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun—lokasi yang menurut pelapor tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan urusan pekerjaan.

Puncak kejadian terjadi pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Syamsul mendatangi lokasi setelah menerima informasi bahwa kendaraan istrinya berada di perumahan tersebut. Saat mengetuk pagar rumah berkali-kali, Indri akhirnya keluar. Ketika memasuki rumah itu, Syamsul mendapati hanya dua orang berada di dalam: istrinya dan Syafi’i—menguatkan dugaan adanya hubungan terlarang.

Dalam rekaman video yang beredar, Syamsul sempat melontarkan protes keras.
“Ini perusak rumah tangga orang. Dari dulu saya hormat. Ibu bidan tidak kasihan ke anaknya—punya rumah dan mobil, masih selingkuh,” ujarnya.

Syamsul kemudian melaporkan dugaan perzinaan ke Polres Sampang dengan melampirkan dokumen pernikahan dan bukti pendukung lainnya.

Hasib Abdullah, Kanit PPA Polres Sampang, membenarkan laporan tersebut dan memastikan kasus sedang diproses sesuai prosedur.

Perkara ini kini merembet ke ranah kepegawaian. Puskesmas Tambelangan melaporkan dugaan tersebut ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang. dr. Dwi Herlinda Lusi Harini, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sampang, menyatakan pihaknya telah menerima laporan dan segera memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi.

Skandal yang melibatkan oknum ASN ini menuai perhatian luas, terutama karena pelapor sendiri adalah ASN yang menjadi korban. Publik kini menunggu ketegasan aparat penegak hukum dan Dinas Kesehatan dalam menuntaskan perkara ini secara transparan dan tanpa kompromi. (Har)

error: Content is protected !!