Sampang.SIGAP88.NET – Aroma skandal mencuat dari tubuh Polres Sampang. Nama Aipda Rendra Hermansyah, mantan PS Kanit Tipidter yang kini beralih ke unit Tipidsus, menyeruak dalam dugaan praktik kotor yang bikin publik terperangah.
Oknum polisi itu disebut jarang terlihat di kantor. Bahkan, berbulan-bulan absen dari kewajiban sebagai aparat. Ironisnya, alih-alih mendapat sanksi, Rendra justru seperti kebal aturan. Propam Polres Sampang yang mestinya menjadi pengawas disiplin anggota, justru bungkam seribu bahasa.
Sejumlah sumber internal menuding, Rendra mendapat “perlakuan istimewa” setiap kali terjadi rotasi pimpinan, baik Kapolres maupun Kasatreskrim. Istimewa bukan lantaran prestasi, melainkan karena perannya yang diduga lihai mengatur dan menyalurkan dana setoran dari jaringan bisnis ilegal.
Bisnis rokok ilegal disebut sebagai salah satu ladang basah. Seorang pelaku usaha rokok bodong di Kecamatan Banyuates, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku menyetor jumlah fantastis. “Kurang lebih sekitar Rp90 juta per bulan,” ungkapnya blak-blakan.
Dugaan semakin menguat bahwa meski jarang nongol di markas, Rendra tetap aktif menjadi pengendali di balik layar. Ia disebut mengatur aliran setoran tidak hanya dari rokok, tapi juga dari sektor tambang hingga bisnis gelap lain di wilayah Sampang.
Saat ditanya lebih jauh mengenai tujuan setoran dan siapa penerima utamanya, narasumber itu enggan berkomentar banyak. Ia hanya menyebut masih berada di luar Madura. “Maaf, saya masih di Kalimantan. Kalau sudah balik ke Madura nanti kita ketemu, biar jelas semuanya,” katanya.
Upaya konfirmasi langsung ke Aipda Rendra pun kandas. Nomor pribadinya dihubungi media ini, namun ia memilih bungkam. Tidak ada jawaban, seolah-olah membiarkan rumor liar semakin bergulir.
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Kasi Propam Polres Sampang, AKP Darussalam. Pertanyaan wartawan terkait dugaan pembiaran terhadap Rendra yang berbulan-bulan jarang masuk kantor, tak mendapat respons hingga Jumat (12/9/2025).
Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, hanya memberikan jawaban singkat. “Mohon waktu, mau dikordinasikan dengan Propam,” ucapnya.
Publik pun bertanya-tanya, benarkah ada aparat yang bisa bebas melenggang meski diduga terlibat bisnis ilegal? Mengapa Propam bungkam, dan mengapa institusi sekelas Polres seolah tak berdaya menghadapi oknum yang dituding “kebal aturan”?
Skandal ini kini menjadi bola panas. Warga Sampang menunggu, apakah Polres berani bertindak tegas, atau justru membiarkan dugaan “setoran kotor” menjadi tradisi gelap yang diwariskan dari satu kepemimpinan ke kepemimpinan berikutnya. (Har)