Tingkatkan Layanan Kesehatan, Rutan Sumenep Jalin Kerjasama Dengan Dinas Kesehatan Sumenep

Sumenep || Net88.co ||

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep terkait dengan peningkatan pelayanan kesehatan.

Penandatanganan perjanjian Kerjasama yang berlangsung di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep pada Rabu (02/08/2023).

Perjanjian Kerjasama yang ditandatangi langsung oleh Karutan Kelas II B Sumenep, Ridwan Susilo bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono.

BACA JUGA :
Pastikan Petugas Pengamanan Lebaran Dalam Kondisi Prima, Kapolres dan Dandim 0804 Lakukan Pengecekan Pos Pam/Pos Yan Ops Ketupat Semeru 2024

Karutan Kelas II B Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim, Ridwan Susilo menyampaikan bahwa,” Perjanjian kerjasama tersebut akan membawa dampak positif untuk meningkatkan pelayanan di Rutan Sumenep”.

BACA JUGA :
800 Bidang Tanah di Desa Pingkuk Resmi Bersertifikat, Sisanya Ditarget Rampung Tahun 2026

“Perjanjian kerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep Ini akan membawa dampak positif bagi kita terutama untuk warga binaan, Dengan perjanjian ini mereka akan mendapatkan pekayanan kesehatan yang lebih optimal lagi”, Imbuhnya.

BACA JUGA :
Menanggapi Keluhan Warga Mantren, LSM Swastika Rudi Setiawan : "Pemerintah Desa Tidak Perlu Resah Didatangi LSM Jika Tidak Salah"

Dengan dilaksanakan kegiatan perjanjian tersebut nantinya pelayanan kesehatan termasuk perujukan pasien warga binaan serta kelengkapan obat dan peralatan kesehatan untuk warga binaan bisa lebih optimal lagi, Pungkasnya.(dewa/ndri)