Sumenep,NET88.CO – Sebanyak 37 orang warga binaan Rutan Kelas II B Sumenep mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) diselenggarakan di Aula Baharudin Saharjo Rutan.
Sidang TPP yang berlangsung pada Senin (30/01/2023) diikuti oleh Pejabat Struktural, Komandan Jaga hingga Wali Pemasyarakatan.
Dari 37 orang warga binaan Rutan Kelas II B Sumenep nantinya akan memperoleh hak pemasyarakatan.
Adapun dari 37 warga binaan yang mendapatkan Hak pemasyarakatan meliputi dari, 14 warga binaan asimilasi dirumah, 9 orang asimilasi kerja luar dan sisanya 14 orang akan di usulkan menjadi tamping
Hal tersebut, di jelaskan oleh Teguh Doni Kasubsi Pelayanan Tahanan kepada sejumlah awak media mengatakan,” Seluruh warga binaan yang mengikuti sidang telah memenuhi syarat administratif dan subtantif. Jadi, semua warga binaan yang diusulkan tersebut telah memenuhi syarat, tinggal mendengar masukan dan penilaian dari anggota sidang yang nantinya akan diusulkan ke Karutan” Urainya Teguh.(dewa)