Jombang¦¦Net88
Harapan Masyarakat Desa Bandung Kecamatan Diwek untuk Kepemilikan Hak Atas Tanah (Sertifikat) melalui Program Pendaftaran Sistematis Tanah Lengkap (PTSL) Tahun 2022 terpaksa harus tertunda.
Tertundanya program tersebut di duga ada berberapa banyak faktor, baik dalam Pemerintah Desa itu sendiri yang sekarang di jabat oleh PJ Kepala Desa, M.Ainun Naim,”Bahkan, setelah adanya hasil Musdes Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Kades) KDAW Desa Bandung Kecamatan Diwek (29/03/22).
Dari hasil pantauan awak media Net88 di lapangan, Contoh dari sisi Pelayanan kepada Masyarakat yang seharusnya All Time, malah sebaliknya banyak Staf atau Perangkat yang jarang Ngantor.
Bertempat di Pendopo Kantor Desa Bandung Kecamatan Diwek ,PJ Kepala Desa Bandung M. Ainun Naim bersama Strutual Organisasi Pemerintah Desa,Tiga Pilar melakukan Rapat terbuka.
Selain agenda pembagian intesip kepada RT/RW Anggaran Dana Desa Kabupaten Tahun 2022, rapat di lanjutkan Penjelasan tentang Penundaan terkait Program Pedaftaran Tanah Sestematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022.
Selain Undangan penerima intensip Anggaran Dana Desa, tampak juga hadir sejumlah tokoh Masyarakat, tetapi patut di pertanyakan, tidak satupun Anggota BPD hadir dalam rapat tersebut.
Mendengarkan penjelasan yang disampaikan oleh M.Ainun Naim selaku PJ Kepala Desa Bandung tentang Surat Edaran Jawaban yang di terima Tertanggal 07/04/2022 dari Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Jombang.
Bandung tentang Surat Edaran Jawaban yang di terima Tertanggal 07/04/2022 dari Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Jombang.
Dari Penundaan tentang Program Pendaftaran Tanah Sestimatis Lengkap(PTSL) Tahun 2022 untuk Desa Bandung Kecamatan Diwek akan berakhir, M.Ainun Naim selaku PJ Kepala Deaa Bandung, Mengatakan batas akhir tersebut berakhir sampai kapan, ”Tidak Tahu”!
Dan itupun kalau Pemilihan Kepala Desa KDAW Desa Bandung Kecamatan Diwek siapa saja yang terpilih nantinya penjadwalan Program Pendaftaran Tanah Sestimatis(PTSL) tidak segera mungkin terjadwal,”tambah PJ Kepala Desa Bandung.
Sementara, melalui sambungan telepon net88 mencoba menghubungi Kepada Ketua BPD Desa Bandung Abdurochman untuk, mempertanyakan ketidakhadiran dalam Rapat Penundaan Jadwal Program Pendaftaran Tanah Siestimatis Lengkap(PTSL).
”Bersamaan dengan agenda rapat Penundaan hal tersebut, Kebetulan saya lagi ada agenda luar kota yang mendadak, untuk itu saya mencoba telepon Wakil atau anggota BPD lainnya untuk hadir,”Beliau menjawab,”Tidak menerima Undangan”!
“Lanjut Ketua BPD, untuk menanggapi tentang Penundaan Program tersebut, saya tidak bisa mengomentari masalahnya sejak awal Muncul program Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sama sekali tidak pernah di ajak musyawarah “Jelasnya!
Penulis : Jon