Beranda Berita Stop Rokok Ilegal di Pamekasan Berita Stop Rokok Ilegal di Pamekasanpimred12/10/202212/10/2022 Pemerintah Kabupaten Pamekasan : Stop Rokok Ilegal, Melanggar UU No. 30 Tahun 2007 Pasal 50 dan 54. “Ancaman Hukuman Penjara 1 – 5 Tahun penjara dan atau denda 2 kali niali Cukai atau paling banyak 10 kali nilai Cukai”