Bondowoso¦¦Net88
Sejumlah Perangkat Desa Wonosari Kecamatan Grujugan saat ini menjadi pergunjingan masyarakat, dimana ditengarai telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap kepengurusan Adminduk (Adminduk) dan kepengurusan surat lainnya.
Sehingga hal tersebut membuat sejumlah masyarakat mengeluarkan Surat Mosi Tidak Percaya yang ditanda tangani oleh masyarakat dan sejumlah tokoh masyarakat.
Kepada awak media, perwakilan masyarakat menyampaikan, “Mosi tidak percaya ini kami buat sebagai referensi untuk Kepala Desa supaya memberikan suatu tindakan tegas kepada sejumlah perangkat desa yang dimaksud,”
“Dengan tujuan supaya nantinya kinerja pemerintah desa khususnya Desa Wonosari bisa lebih baik dan optimal dalam memberikan suatu pelayanan. Bukan hanya fokus kepada melakukan pungli,” tegasnya.
Ketua BPD Wonosari, Ustad Sahri saat dimintai tanggapannya menyampaikan, “Kami selaku BPD sampai saat ini masih belum menerima surat tersebut,”
“Tetapi intinya, kami selaku wakil masyarakat akan siap menindaklanjuti hal tersebut yang tentunya terlebih dahulu kita lakukan kajian terhadap kebenaran isu tersebut . Serta memberikan masukan kepada Kades,” ujarnya.
Sementara, Kepala Desa Wonosari Henus Marsuki saat dihubungi Via Telepon menyampaikan, “Saya selaku Kepala Desa tidak pernah mengetahui adanya Pungli yang dipersangkakan kepada Perangkat Desa,”
“Dan nanti setelah surat kami terima, kami akan pelajari dan menindaklanjuti kebenarannya. Sedangkan untuk sangsi sendiri terlebih dahulu saya selaku Kepala Desa akan melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan,” jelasnya.
Penulis : Hasan & Hamid