Berita  

Razia Blok Hunian Upaya Tangkal Potensi Gangguan Kamtib di Lingkungan Lapas

Pamekasan,net88.co

Razia Blok hunian yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan sebagai upaya mencegah tangkal potensi gangguan Kamtib di lingkungan Lapas.

Pelaksanaan razia pada blok hunian tersebut menindaklanjuti perintah Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jendral Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara serentak pada UPT PAS se Jawa Timur yang dilaksanakan mulai dari tanggal 12 sampai 14 Oktober 2022.

Lapas Kelas II A Pamekasan melakukan Razia Blok hunian berlangsung pada Jumat 14 Oktober sekira pukul 19.00 wib sampai pukul 21.30 wib.

Kalapas Kelas II A Pamekasan,Seno Utomo melalui Ka. kPLP Leksono Novan S kepada awak media mengatakan,’
kegiatan razia pada blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) menindaklanjuti perintah dari Direktur Keamanan dan ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan razia ini dilaksanakan secara serentak di wilayah Jawa Timur”.

” Razia hunian blok wbp dilingkungan Lapas Pamekasan ini sebagai upaya mencegah tangkal potensi gangguan Kamtib,” Ujarnya lagi.

Adapun hasil daripada razia malam ini pihak petugas Lapas Pamekasan masih didapati keberadaan beberapa barang yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta korsleting listrik, seperti adanya sambungan kabel liar,sajam buatan, kartu remi dan lainnya,Urainya Novan sapaan akrabnya.

Memungkasi kegiatan razia tersebut, Kalapas Seno Utomo menghimbau,” hal tersebut yang akan mendorong kegiatan serupa seperti malam hari ini akan kita laksanakan secara kontinue untuk menuju Lapas Pamekasan menuju Zero HALINAR”.(ndri)

vvvv