NEWS  

Razia Balap Liar Di Pamekasan, Polisi Amankan 75 Unit Sepeda Motor

Pamekasan,net.co
Satlantas Polres Pamekasan kembali melakukan giat patroli sekaligus razia balap liar ( Bali ) pada Sabtu 04 Juni 2022 malam.

Dalam giat tersebut puluhan pesonil Satlantas Polres Pamekasan dikerahkan untuk melakukan himbauan dan menyisir tempat tempat yang dijadikan ajang Balap Liar.

Kegiatan patroli dan razia balap liar kali ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Mokhammad Munir,S.H.,M.Hum.

AKP Mokhammad Munir, didampingi para perwira Satlantas Polres Pamekasan serta anggota, dalam memberikan pembinaan kepada club motor yang berkumpul di Area Monumen Arek Lancor, sekaligus
mengimbau agar tertib dalam berlalu lintas dan tidak terlibat dalam balap liar karena sangat berbahaya bagi keselamatan pengendara bahkan berujung kecelakaan yang dapat menyebabkan kematian.

Selanjutnya, anggota Satlantas Polres Pamekasan kemudian menyisir Jalan Kabupaten, Jalan P diponegoro dan Jalan Bahagia.

Tiga titik sasaran tersebut, menurut Kasatlantas Polres Pamekasan kepada media menerangkan,
tiga titik sasaran ini
berdasarkan laporan masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering dijadikan ajang balap liar, sehingga sabgat menggganggu masyarakat sekitar serta membahayakan pengguna jalan yang melintas.

Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS menyampaikan razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masayakat yang merasa resah dengan adanya balap liar (BALI).

Selain itu, Kasihumas Polres Pamekasan menambahkan, Kedatangan petugas ke lokasi ini telah membuat kaget para pelaku Balap Liar, namun berkat kesigapan anggota Satlantas Polres Pamekasan kelompok pemuda yang diduga akan melakukan balap liar tidak bisa berkutik.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan baik kelengkapan surat pengemudi SIM, STNK dan juga kelengkapan kendaraan TNKP (plat nomor), kaca spion, ban dan knalpot.
Dari tiga lokasi yang dilakukan penyisiran.

Sebanyak 75 (unit) sepeda motor yang tidak sesuai spektek / standar dan menggunakan knalpot brong serta beberapa pengendara belum memiliki SIM diamankan oleh petugas razia.

“ Puluhan sepeda motor dibawa ke Mapolres dan kemudian dilakukan pembinaan kepada pengendara yang rata-rata masih ABG ini sadar akan bahaya dari menggunakan motor yang tidak sesuai standar,“ ucap AKP Nining.

Selain diberikan sangsi berupa tilang sebagai efek jera, bagi mereka yang ingin mengambil motor diwajibkan menunjukkan surat-surat lengkap dan mengembalikan sepeda motornya dengan spesifikasi standar yang sesuai ditetapkan, pungkasnya. (ndri )

vvvv