NEWS  

Polres Situbondo Periksa Saksi Mata Dugaan Pencurian Kacang di Desa jatisari

Situbondo, SIGAP88.NET – Menindak lanjuti kasus pencurian kacang polres situbondo di Desa Jatisari, pada hari kamis memanggil saksi untuk di mintai keteranganya.

Kadus Ifan membenarkan bahwa dirinya di panggil ke polres situbondo pada hari kamis jam 08.00 wib dalam rangka dimintai keterangan terkait terjadinya pencurian kacang tanah.

“Kurang lebih 3 jam saya di mintai keterangan oleh penyidik di Ruangan pidkor,” ujarnya.

Ifan juga menjelaskan kronologis kejadian tersebut, “Pada tgl 26 januari 2026 di dusun kami telah ada laporan ke saya bahwa ada kacang tànah yang dicuri. Akhirnya saya langsung turun TKP untuk memastikan dan ternyata setelah ke TKP tenryata ada orang yang memanen kacang yang saya tidak kenal,”

“Saya cegat untuk berhenti tetapi masih memaksa untuk memanen kacang katanya disuruh oleh lalan. Lalu saya telpon saudara lalan untuk berhenti memanen kacang yang bukan miliknya,”

“Karena sepengatahuan saya sejak menjabat jadi kadus mulai tahun 2021 tanah tersebut sudah di kelola oleh H.ilyas dan kakaknya H.kulsum. Makanya saya memberhentikan terkait pemanenan kacang yang bukan miliknya dan akhirnya berhenti,”

“kacang yang sudah dinaikkan ke mobil pick up, bilangnya mau di antar ke Desa, tetapi kenyataanya di turunkan lagi di TKP dan yang manen berhenti. Tidak berselang lama kacang itu di amankan oleh polres Situbondo,” ujar kadus ifan.

Sementara pemilik kacang H ilyas menyangkan tindakan lalan yang memanin kacang saya tampa pemberitahuan kesaya dan tidak pernah saya menjualnya kepada dia maka dari itu saya laporkan kepolres situbondo terkait prilakunya yang melawan hukum saya berharap kepada polres Situbondo, segara ambil tindakan yang tagas adil dan Bijak dalam menangani kasus ini.

Sementara Ketum Lsm Perkasa M.Sadik menuturkan bahwasanya kasus pencurian ini dalam tahap proses terkait laporan pencurianya, karena sudah jelas pelapor haji ilyas ini secara fisik dan yuridis di miliki oleh saudara pelapor H. Ilyas sejak tahun 2004 lahan di kelola dan ÀJB atas nama Almarhum ibu beliau dan ayah Beliau.

“Maka dari itu saya berharap kasus ini segera terselesaikan biar di mata masyarakat pihak kepolisian tidak terkesan membiarkan dugaan pencurian kacang tersebut. Harapan saya supaya cepat terselesaikan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada POLRI,” ujar ketum perkasa.