Sampang,net88.co
Kepolisian Resor (Polres) Sampang berhasil menangkap sekaligus mengamankan satu orang dari sembilan pelaku Kasus rudapaksa secara massal oleh 9 remaja terhadap seorang gadis desa di Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur.
Pelaku kasus rudapaksa berhasil diamankan pada Selasa (01/11/2022) kemarin inisial F (17 th) warga asal Kecamatan Robatal, Sampang.
Kasus rudapaksa yang menimpa seorang gadis desa Kecamatan Robatal Sampang, Madura sempat menggegerkan masyarakat,akhirnya terungkap pelaku utamanya.
Hal tersebut, diungkapkan Kapolres Sampang AKBP Arman kepada awak media saat Konferensi pers di gelar pada Kamis (03/11/2022) dikatakan bahwa, satu orang pelaku utama kasus pemerkosaan itu sudah kami amankan. Dan tersangka IF masih dibawah umur.
Kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada hari Sabtu (22/10/2022) bulan lalu, yang kejadiannya di tempat kos-kosan di Kabupaten Pamekasan, namun sebelum kejadian itu,korban dijemput oleh salah satu pelaku, Ungkapnya AKBP Arman.
” Dijelaskan, awalnya korban ini kenal dengan satu pelaku lewat media sosial facebook. Setelah mereka saling kenal, maka korban dijemput oleh pelaku dan kemudian diajaklah ke Pamekasan,” Urainya lagi.
Masih lanjut Kapolres Sampang, setibanya pelaku dan korban di wilayah Kabupaten Pamekasan, pelaku mengajak korban ke tempat kostsan, dan setibanya di tempat kostsan sudah ada beberapa pelaku lain. Dan saat itulah, akhirnya korban disetubuhi oleh 5 orang, sedangkan 4 orang lainnya tengah memegangi korban, Ujarnya.
” Menurut keterangan yang didapat, diantara pelaku ada yang dewasa. Hingga saat ini, kami sedang melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku lainnya,” tegasnya dalam konferensi pers.
Kasus rudapaksa ini,sebelumnya sempat ramai di pemberitaan terkait hasil visum korban, karena hasil visum pertama yang dari rumah sakit menyatakan negatif (tidak ada bekas persetubuhan/sobek),tambahnya.
” Setelah selang beberapa hari, dilakukan visum ulang terhadap korban yang hasilnya dari visum tersebut adalah positif (ada bekas sobekan). Kasus pemerkosaan ini yang korbannya masih anak dibawah umur, yang diperkirakan korban masih berusia 13 tahun,” tutupnya. (dewa)