Berita  

Petinggi LSM Deklarasi dan Konsolidasi Barisan Aktivis Madura

Sampang,NET88.CO – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam N.G.O Barisan Aktivis Madura (N.G.O BARA) deklarasikan wadah yang dibentuk dan dilaksanakan di wilayah Madura Utara (Pantura)

Deklarasi yang telah digelar pada Rabu (22/02/2023) lalu, ada 12 LSM dari berbagai lembaga terstruktur dan lokal tersebut memiliki keabsahan legalitas kelembagaan yang terdiri dari
LSM DPD LPK JATIM, Komando HAM, TPF-N, BANN, APESA, KPK Nusantara, LPD, KPK RI, PEKAT IB, LSAKP, ICM dan PPIS.

Deklarasi yang dikemas dalam Konsolidasi ini dihadiri oleh Perwakilan dari Bakesbangpol, Forkopimcam, Kepala Desa Ketapang Barat, Tokoh Masyarakat, Pegiat LSM dan Ormas, serta semua para Aktivis yang tergabung dalam “N.G.O BARA”, Jumat (24/02/2023)

Digelaran Deklarasi dan Konsolidasi N.G.O BARA terpilih Lihon Fangundez sebagai
Ketua N.G.O BARA) dalam sambutannya,” Lebih banyak memaparkan filosofi terbentuknya Barisan Aktivis Madura, sebab
N.G.O BARA ini terbentuk atas komitmen bersama dalam mewarnai dan berkontribusi positif bagi masyarakat Madura, khususnya di Kabupaten Sampang yang Hebat dan Bermartabat, Kata Lihon sapaan akrabnya.

” Kami akan terbuka dalam menjalin kemitraan maupun sinergitas dengan pihak manapun, khususnya di Pemerintahan yang ada di 4 (empat) Kabupaten Wilayah Madura,” Ujarnya.

Ditempat yang sama, Pembina N.G.O BARA
Hernandi Kusumahadi, S.Sos., M.Si menjelaskan,” N.G.O BARA ini merupakan wadah atau gabungan dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mempunyai legalitas kelembagaan dan mempunyai visi dan misi yang sama dalam konsep pergerakan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat yanga ada di Madura”.

Kata Dedet menambahkan, bentuk dari pergerakan N.G.O BARA yang akan dilakukan ini secara konseptual, gerakan masif dalam menjalankan fungsi control, pemberdayaan, pendampingan, advokasi dan gerakan lain jika dibutukan.

” Dengan di deklarasi ini kedepannya saya berharap N.G.O BARA dapat mewarnai dinamika pergerakan positif yang konstruktif sehingga dapat memberikan manfaat maupun kontribusi positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Madura, khususnya Kabupaten Sampang.” Tandasnya Dedet.

Sementara itu, Penasehat N.G.O BARA Handreyanzah menerangkan,” Dengan terbentuknya N.G.O BARA ini nantinya dapat meningkatkan solidaritas antar anggota serta menumbuhkan rasa semangat mewujudkan visi dan misi.

“Menurutnya, perilaku manusia mengalir dari tiga sumber utama yakni,
Keinginan, emosi, dan pengetahuan. Jadi kita melayani kemanusiaan, tanpa tebang pilih, tunjukkan solidaritas bagi mereka yang membutuhkan dan tertindas.” Tegas Biring (Sapaan akrab).

Jadi, Kata Biring kepada awak media berkata bahwasanya, Prinsip fundamental yang merupakan raison de etre keberadaan N.G.O BARA adalah ia tidak didirikan untuk melayani kepentingannya sendiri, akan tetapi untuk kepentingan publik. Maka dengan melayani kepentingan masyarakat, membantu warga masyarakat yang tidak mampu mengembangkan potensi yang ada pada dirinya atau menggapai hak – haknya secara penuh melalui tindakan -tindakan langsung atau tidak langsung.

Lebih lanjut, Biring memaparkan bahwa N.G.O BARA ini haruslah menyuarakan kepeduliannya terhadap berbagai kebijakan dan tindakan pemerintah yang menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat.
Atas dasar itulah maka prinsip kedua dari keberadaannya adalah LSM (N.G.O BARA) merupakan organisasi nirlaba, Tegasnya.(ndri/fit)