Situbondo, SIGAP88.NET — Rumah Sakit Elizabeth Situbondo memberikan klarifikasi terkait meninggalnya seorang pasien pasca operasi yang menimpa salah satu warga Kabupaten Situbondo.
Penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh dr. Samsul Direktur RS Elizabeth Situbondo yang didampingi Manajer Operasional dan Humas, Senin (09/02).
Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa pasien telah melalui tahapan pemeriksaan rawat jalan, konsultasi dengan dokter spesialis THT dan dokter spesialis saraf, serta pemeriksaan praoperasi sesuai prosedur. Seluruh dokter yang terlibat disebut memiliki legalitas praktik yang lengkap.
Operasi yang dilakukan merupakan tindakan turbinektomi, bukan operasi sinusitis, dan dilaksanakan dengan anestesi umum. Menurut rumah sakit, tindakan operasi berjalan lancar tanpa kendala, dan kondisi vital pasien stabil hingga dipindahkan ke ruang pemulihan (recovery room).
Kondisi kritis pasien, menurut pihak rumah sakit, terjadi setelah operasi, saat pasien berada di ruang recovery. Pasien mengalami kejang yang berujung pada henti napas dan henti jantung. Tim medis kemudian membawa pasien kembali ke kamar operasi untuk tindakan penyelamatan karena fasilitas lebih lengkap, sebelum akhirnya dirujuk ke ICU dengan ventilator.
Pasien dirawat di ICU selama sekitar dua hari dengan penanganan intensif dan obat-obatan, termasuk obat antikejang, sebelum dinyatakan meninggal dunia. Rumah sakit menyampaikan bahwa penjelasan medis telah diberikan kepada keluarga oleh tim dokter terkait.
Meski pihak rumah sakit menegaskan seluruh tindakan telah sesuai standar operasional, peristiwa bolak-baliknya pasien dari ICU ke kamar operasi menimbulkan pertanyaan di masyarakat.
Sementara Bang Juned selaku Pimred Media Sigap88 dan Net88 dan juga Ketua Pilar08 Situbondo yang hadir langsung pada saat klarifikasi tersebut menyampaikan, “Saya menilai perlu adanya komunikasi medis yang lebih terbuka dan mudah dipahami agar tidak memunculkan dugaan kesalahan prosedur,” ujarnya.
Lebih lanjut Bang Juned juga menegaskan, “Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut karena hingga saat ini, belum ada kesimpulan medis maupun hukum yang ditarik,”
“Dan kami juga tetap menghormati proses klarifikasi pihak RS Elisabeth dan hak keluarga pasien,” tegasnya. Bersambung.
Penulis : Sigit
