NEWS  

Paripurna Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (RPJPD) Tahun Anggaran 2025-2045

Bondowoso, SIGAP88.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso menggelar Rapat Paripurna membahas persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun Anggaran 2025-2045. Sabtu (20/07/2024).

Rapat dihadiri Pj Bupati Bondowoso, Pj Skretaris Daerah Bondowoso,Para wakil DPRD dan anggota DPRD lainnya, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Rapat Paripurna ini merupakan langkah penting dalam upaya menetapkan arah pembangunan kabupaten bondowoso selama 20 tahun ke depan.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan terintegrasi.

Dalam rapat paripurna ini, seluruh fraksi di DPRD menyatakan dukungannya terhadap Raperda RPJPD 2025-2045. Dengan menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat dalam mendukung implementasi rencana pembangunan .

Bambang Soekwanto selaku Pj.Bupati Kabupaten Bondowoso dalam sambutannya mengapresiasi dukungan dan kerja sama dengan DPRD dan berbagai pihak yang terlibat dalam penyusunan Raperda .

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam proses pembangunan, demi terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah kabupaten bondowoso.

“Dengan disetujuinya dalam paripurna Raperda RPJPD Tahun 2025-2045, Berharap kabupaten ini dapat terus berkembang dan mencapai kemajuan yang signifikan dalam semua bidang, Serta mampu menghadapi tantangan dan perubahan yang terjadi di masa depan,” Tuturnya.

Paripurna Raperda ini bertujuan untuk menjadi panduan pembangunan selama dua puluh tahun ke depan, Ini mencakup visi, misi, arah kebijakan, Dan sasaran utama yang akan memandu pembangunan daerah.

Salah satu tujuan utama adalah meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat secara merata dan berkelanjutan, Serta memperkuat infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, dan UMKM bidang perekonomian lokal. Kebijakan ini juga menekankan pada pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan serta ketahanan terhadap bencana dan perubahan.

Penulis: Hasan88

vvvv