SIMEULUE, NET88.CO – Mahasiswa meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue untuk segera menetapkan tersangka dugaan kasus dana publikasi di Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian di Kabupaten Simeulue.
Pasalnya, saat ini kasus dana publikasi yang ditangani oleh Kejari Simeulue itu sudah ketahap penyidikan untuk proses kelanjutan kasus tersebut.
“Status kasus dugaan korupsi di Dinas Kominsa Simeulue sudah ketahap penyidikan, artinya selangkah untuk menetapkan para tersangka,” ungkap Wiwin selaku ketua PC SEMMI Simeulue, Senin (2/10/2023).
Kata Wiwin, ketua cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia atau SEMMI, kita berharap kasus ini harus dengan proses hukum yang menjerat para terduga jika memang terjadi tindak pidana.
“Kasus ini sudah mencuat ke publik, artinya harus ada kejelasan hukum, dan saat ini sudah di tahap penyidikan Kejari Simeulue. Tentu ini selangkah lagi untuk menetapkan tersangka,” tambah wiwin demisioner ketua IPELMASBAR.
Diketahui sebelumnya, Kejari Simeulue mengungkap bahwa saat ini kasus yang menalan anggaran sekitar Rp697,5 juta tersebut sudah ketahap penyidikan, anggaran tersebut diketahui bersumber dari APBK Simeulue tahun 2022 melalui Pokir anggota Dewan yang dititipkan di Diskominsa Kabupaten Simeulue.**