Berita  

Lapas Pamekasan Gelar Case Conference Bagi WBP yang Melakukan Pelanggaran

Pamekasan,NET88.CO – Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan Case Conference (sidang kasus) pada tanggal 29 Mei 2023 bertempat di aula Lapas Kelas IIA Pamekasan. Kegiatan Case Conference (sidang kasus) ini merupakan sidang internal program rehabilitasi sosial adiksi narkoba bagi para WBP residen rehabilitasi yang melakukan pelanggaran dan atau bermasalah selama dimenjani program.

Case Conference tersebut bisa menghasilkan rekomendasi untuk dilanjutkan dan diusulkan menjadi materi sidang TPP.

Kegiatan ini dihadiri oleh WBP residen rehabilitasi sebanyak 25 orang, Senin (29/5/2023).

Disampaikan oleh Seno Utomo Kalapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim kepada awak media mengatakan bahwa,
Mereka mengikuti kegiatan ini karena telah melakukan beberapa pelanggaran, seperti tidak mengikuti serta lalai dalam program rehabilitasi di Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim.

Pada kegiatan kali ini, anggota tim rehabilitasi, konselor dan beberapa petugas terkait termasuk Kasi Binadik & Kasubsi Bimkeswat memberikan edukasi serta pembinaan bagi para WBP residen rehabilitasi yang melanggar, Ujarnya Seno Utomo.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi untuk memutuskan apakah masing- masing residen bisa melanjutkan program atau tidak, mendapatkan hukuman/ sangsi tertentu. Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya lagi pelanggaran, khususnya yang ada didalam program rehabilitasi, yang hasil akhirnya dapat membantu menguatkan residen untuk mencapai pemulihannya, Pungkasnya.(Daris)

vvvv