Sampang, NET88.CO – Kini giliran KPK RI yang melaporkan ke Kapolres Sampang Sabtu 04/03/2023 akibat penyataan LSM inisial R “menduga Bupati Sampang semenjak menjabat kepala daerah, hampir semua aktivis dan kalangan media bahkan DPRD Sampang dibungkam dengan tujuan supaya tunduk dan patuh pada semua kebijakannya meski sering menabrak aturan yang sangat merugikan masyarakat”
Matsolar Ketua DPD KPK RI Sampang melaporkan salah seorang oknum LSM inisial R atas dugaan tindak pidana pernyataan palsu, fitnah dan pencemaran nama baik yang terjadi pada Hari Slasa Tanggal 28/02/2023 Jam 17.00 Wib waktu setempat.
Kejadian tersebut sempat membuat kalangan aktivis geram dan tersinggung oleh opini dan narasi yang beredar luas di Grup WA yang menyudutkan aktivis dan media di Kabupaten Sampang.
Dalam keterangan nya Ketua DPD Kesatuan Pengawasan Korupsi (Matsolar) membenarkan bahwa pihaknya melaporkan R ke Polres Sampang karena pernyataannya yang bikin resah dengan membuat opini hampir semua aktivis dibungkam,saya pribadi selaku aktivis berharap melalui proses hukum ini terlapor nanti bisa menjelaskan dan membuktikan aktivis mana yang dimaksud agar tidak menjadi kabar bias dan fitnah dikalangan masyarakat.
Kami sudah melaporkan R Jam 12:00 Ke Polres Sampang, dan langsung di terima Unit I Polres Sampang, ungkap Matsolar
Matsolar berharap dengan kejadian ini serta laporan ini pihak aparat penegak hukum dapat memproses secara profesional biar tidak terjadi opini dikalangan aktivis khususnya Kabupaten Sampang,tegas Matsolar(FitndrI)