Bondowoso, NET88.CO – Dari Hasil Konferensi Pers KPK dalam pointer Pengumuman dan Penahanan para tersangka kegiatan tertangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso , Ketua Bara Nusa Bondowoso, Edy Junaedi yang dikenal dengan Bang Juned angkat bicara.
Ke awak Media NET88, Ketua Bara Nusa mengatakan, “Saya meminta kepada KPK jangan hanya fokus dengan OTT akan tetapi adanya Operasi Tangkap Tangan itu berawal dari adanya sebab akibat, tentunya KPK harus menindak lanjutinya,”
“Perihal apa yang perlu ditindak lanjuti, saya kira KPK sangat paham alur dan ending yang berakhir kepada OTT, minimal apa yang telah dilakukan oleh pihak kejaksaan terkait hasil sidik lidik adalah bentuk adanya temuan – temuan yang tentunya karena adanya perbuatan melawan hukum,” jelasnya.
Dengan disebutkan beberapa nama proyek yang menurut Juned wajib di tindak lanjuti bukan hanya di sana mengingat tahun 2019 – 2022 banyak proyek yang diduga bermasalah dan terkesan baik baik saja selama ini./
Dilain pihak, Sekertaris Bara Nusa , Mohammad Agam Hafidiyanto,SH secara singkat mengatakan,” OTT merupakan pintu masuk untuk KPK melakukan pengembangan penyelidikan secara menyeluruh agar masyarakat Bondowoso tahu, bahwa banyak terjadi PMH Tipikor di Bondowoso selama ini”, tuturnya.
Sementara awak media mencoba melakukan investigasi mencari informasi proyek dari OPD mana saja yang bermasalah selama tahun 2019 hingga 2022. (Red)