Pasuruan¦¦Net88
Awal Maret 2022 lalu, penyidik Kejari Kabupaten Pasuruan telah memeriksa Ketua dan Wakil Ketua Dewan serta pimpinan Komisi di DPRD Kabupaten Pasuruan, terhadap pejabat OPD Pemkab Pasuruan dan para rekanan yang diduga mendapatkan paket proyek dari anggota Dewan.
Anehnya hingga saat ini belum ada kejelasan nasib pengungkapan dugaan gratifikasi, Ada Apa Dengan Kejaksa’an Kabupaten Pasuruan.
“Kita Sebagai Aktvis tidak akan diam, Kalau Prosesnya Seperti ini, Semakin di bungkam akan semakin lantang kita pastikan Demo Berjilid – jilid Akan Terjadi,”
“Tidak Adanya Pengumuman penghentian perkara Menimbulkan Persepsi Yang Buruk bagi Kejaksaan,” ujar Ketum GAB Agus Jalaludin.
Lebih lanjut Agus Jalaludin menyampaikan, “Seharusnya Berikan Pengumuman Penghentian Perkara dengan dasar dan alasan yang jelas biar ada kepastian hukum atas perkara tersebut,”
“Jangan di Biarkan Tidak Jelas Karena Banyaknya Tekanan dari beberapa pihak Akhirnya di Peti Es`kan,” tambah pria berambut kucir ini dengan memberikan senyuman.
Penulis : Tim