NEWS  

Inspektorat Tulungagung, Terjunkan Tim selidiki Dugaan Kecurangan Seleksi Perangkat Desa Boyolangu

Tulungagung¦¦Net88

Dugaan kecurangan terkait seleksi ujian perangkat Desa Boyolangu, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, mendapat respon dari berbagai pihak.

pihak AKD se-Kecamatan Boyolangu memberi respon dan masukan kepada Camat untuk revisi surat edaran yang dilayangkan Kepada Kepala Desa Boyolangu. Kamis, (25/5/2022) kemarin.

Yulianto, koordinator Kepala Desa se- Boyolangu menyampaikan ke Camat supaya istilah itu diklarifikasi. Bukan tim investigasi, tetapi membentuk tim kajian.

Bersamaan dengan datangnya puluhan Kades se-Boyolangu, tim dari Inspektorat Tulungagung juga mendatangi Kantor Kecamatan Boyolangu.

Kedatangan tim Inspektorat, untuk mendengar dan mengkaji surat yang dilayangkan peserta ujian seleksi Penjaringan Perangkat Desa.

Camat Hedik Iswanto, A.Md.P. menyampaikan bahwa, membenarkan Inspektorat sudah datang ke Kantor Kecamatan.

” Benar, sudah ditindaklanjuti langsung oleh pihak Inspektorat. Kemarin, tim dari inspektorat sudah ke Kantor Kecamatan. Jum’at, (26/5/2022).

Camat menambahkan, kedatangan Inspektorat, mengkaji surat keberatan peserta seleksi ujian penyaringan perangkat yang dinilai banyak kecurangan dan kejanggalan.

Pihak inspektorat akan mendalami perihal dugaan kecurangan ujian seleksi penyaringan perangkat Desa Boyolangu, yang sudah dilaksanakan pada tanggal, (19/4/2022) lalu.

Ada 30 peserta ujian yang menolak tanda tangan berita acara, mereka merasa ada yang tidak beres, dan kejanggalan. Dugaan kecurangan dan permainan nilai oleh oknum tertentu.

Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung Tranggono Dibjo Harsono mengatakan bahwa, pihaknya, juga sudah mendatangi Balai Desa dan Kecamatan Boyolangu.

“Kemarin kami sudah datang kesana dan memanggil pihak-pihak terkait, seperti, Ketua panitia untuk minta penjelasan,” ungkap Tranggono Kepala Inspektorat melalui jaringan selular.

Menambahkan, paparnya, saat ini masih mengumpulkan data dan saksi guna memastikan hal tersebut.

“Kami dan tim dari Inspektorat, masih mengumpulkan semua data, seperti dokumen awal sampai akhir dilaksanakan ujian seleksi penyaringan peserta,” ucap Tranggono.

Ditanya soal berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengkaji atau klarifikasi masalah tersebut, Pihak inspektorat akan menyampaikan secepatnya.

“Jika dalam dua atau tiga hari sudah selesai ya kami sampaikan. Seandainya besok hari Jum’at sudah selesai, akan segera kami kabarkan,” terang Tranggono.

Menurutnya, ada kejanggalan di point-point tertentu dan harus dilakukan kajian lebih dalam agar tidak salah ambil keputusan.

“Memang ada kejanggalan di beberapa point yang diajukan oleh peserta ujian, patut menjadi kecurigaan. Itu yang masih kita telusuri dan mencari faktanya,” jelas Tranggono. (Dholo)

vvvv