Situbondo¦¦Net88
Ribuan massa yang mengatasnamakan Ikatan Masyarakat Situbondo Anti Korupsi ( Imsak ) Jilid II kembali tumpah ruah di depan Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo aksi setelah jilid I mereka mendukung kejaksaan Negeri Situbondo namun jilid II kali ini mereka mendesak kejaksaan Negeri Situbondo Untuk segera menetapkan tersangka atas dugaan kasus korupsi UKL UPL pada Dinas Lingkungan Hidup yang sudah sampai ditahap sidik mereka menilai langkah kejaksaan Negeri Situbondo sangat lamban dan terkesan masuk angin. Senin, (09/05)
Ketua Umum Garda Pemuda Sakera yang sekaligus Penanggung jawab aksi Syaiful Bahri mengatakan ” Saya sangat kecewa kepada Kejaksaan Negeri Situbondo yang begitu lamban menangani kasus ini untuk kami turun jalan yang kedua kalinya, kami tidak main-main maka jangan bohongi kami bukan orang bodoh”
” Apa yang dibicarakan oleh kajari itu normatif, sedangkan pertanyaan saya yang terakhir tadi yang mengakibatkan kenapa ini menjadi terlambat, apakah tahapan-tahapannya ataukah karena kendala-kendala antar konstitusi yang ada, itu tidak ada jawaban, karena ini yang kami butuhkan, tapi apa yang dikatakan pak kejari itu tadi, itu sama apa yang dikatakan pak kajari beberapa bulan yang lalu”
” Kita meminta untuk sekarang ditentukan menjadi tersangka tepi untuk menetapkan tersangka kami juga itu harus paham, di mana letak kesulitanya dimana letak persoalannya itu yang kami butuhkan dengan kami mengadakan hearing bersama pak kajari. Kami tadi tanyakan tadi tahapannya apa saja, kalau kita berbicara tentang hukum, apakah saksi masih kurang, apakah ahli masih belum di periksa, apakah kerugian negara belum bisa dipastikan berapa nominalnya. Kan kita dengar tadi tidak ada jawaban itu. Aksi ini akan tetap bertahan, karena saat ini belum ada jawaban, kecuali ada yang memberikan jawaban pada kami”.
Saya katakan aksi ini kan berjild maka saya akan lakukan aksi-aksi selanjutnya. tegas bang ipoel pangilan akrabnya.
Penulis : DN