NEWS  

Heboh! 200+ Paket Banprov Pati Dikabarkan Dikembalikan, Ini Kata Plt Kepala Dispermades

PATI – Polemik mengenai lebih dari 200 lebih paket aspirasi Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah (Banprov Jateng) di Kabupaten Pati memunculkan tuntutan transparansi dari masyarakat.

Informasi yang beredar menyebut sejumlah paket mendapat imbauan untuk dikembalikan, karena diduga berada di luar wilayah dapil.

Namun, sampai saat ini belum tersedia dokumen resmi yang dapat memastikan jumlah maupun status seluruh paket yang dimaksud.

Narasumber berinisial WD menyampaikan informasi tersebut kepada wartawan pada Senin malam (29/9/2026).

Ia menyebut terdapat pembicaraan mengenai lebih dari 200 lebih paket aspirasi Banprov yang diminta untuk dikembalikan.

Sejumlah kepala desa dikabarkan mengetahui adanya imbauan tersebut. Meski demikian, keterangan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada instansi yang memiliki kewenangan dan didukung dokumen administrasi.

Plt Kepala Dispermades Pati, Hadi Santosa mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima pemberitahuan tertulis terkait persoalan tersebut.

Karena itu, sejumlah pertanyaan masih perlu dijawab, mulai dari jumlah paket yang sebenarnya, lokasi kegiatan, siapa pengusulnya, siapa penerima manfaat, hingga dasar administratif pengalokasian anggaran.

Keterangan mengenai asistensi KPK yang disampaikan Hadi juga perlu diperjelas melalui sumber dan dokumen resmi, agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi

Masyarakat pada prinsipnya membutuhkan informasi yang dapat diverifikasi, terutama karena Banprov berkaitan dengan pengelolaan anggaran pemerintah”, kata Hadi Santosa saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/9/26).

Apabila kemudian ditemukan adanya persoalan administratif maupun indikasi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran, masyarakat berharap mekanisme pemeriksaan dilakukan oleh lembaga yang berwenang sesuai ketentuan seperti KPK RI, BPK RI dan BPK Jateng.

Sampai saat ini, kabar mengenai lebih dari 200 lebih paket Banprov tersebut belum dapat disimpulkan tanpa adanya dokumen dan hasil pemeriksaan resmi.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan konfirmasi kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.(red)

error: Content is protected !!