Pamekasan, NET88.CO
Balai Pemasyarakatan Kelas II Pamekasan (Bapas Pamekasan) melaksanakan upacara bendera Hari Ibu ke-94 tahun 2022 di halaman kantor.
Pelaksanaan upacara kali ini para sangat berbeda dari biasanya, petugas upacara bendera melibatkan para ibu-ibu pegawai Bapas Pamekasan yang berlangsung pada Kamis (22/12/2022).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Bapas Kelas II Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Dan inspektur upacara dipimpin Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Nanik Herawati, S.H.
Sambutan yang disampaikan Nanik mengatakan,” Dirinya memberikan apresiasi kepada para petugas upacara yang bertugas dengan penuh tanggung jawab. Di momen Hari Ibu yang ke 94 tahun ini mengusung tema hari Perempuan Berdaya, Indonesia Maju dengan harapan untuk tidak terdapat kesenjangan antara perempuan dan laki-laki”.
Dalam amanatnya Inspektur upacara membacakan amanat dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, begini penggalan di akhir amanat dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berbunyi,” Peringatan Hari Ibu ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama generasi muda, akan makna Hari Ibu sebagai hari kebangkitan dan persatuan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa.”
“Selamat Hari Ibu Tahun 2022
bersama sejarah singkat hari IBu, yang diawali dengan gerakan perempuan di dalam negeri melahirkan sebuah Kongres Perempuan Indonesia di Dalam Jayadipuran, Yogyakarta pada 22-25 Desember 1928.
Kongres ini bertujuan untuk menyatukan seluruh perkumpulan perempuan menjadi Perikatan Perempuan Indonesia”, Katanya.
Kongres Perempuan Indonesia ini menjadi tonggak sejarah karena merupakan puncak kebangkitan perempuan sehingga melahirkan kongres kongres berikutnya. Dan sejarah Hari Ibu kemudian berlanjut dengan diadakannya Kongres Perempuan Indonesia ke-3 di Bandung, Jawa Barat pada 1938. Di kongres tersebut, 22 Desember dinyatakan sebagai Hari Ibu,Urainya.
Hal ini didasari oleh Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur,Tambahnya.
Menurut Presiden Pertama Indonesia Soekarno, pemerintah perlu menetapkan beberapa hari yang bersejarah bagi nusa dan bangsa Indonesia sebagai hari-hari nasional yang bukan hari-hari libur. Salah satunya merupakan Hari Ibu Indonesia yang diperingati pada 22 Desember setiap tahunnya. Sejak saat itu, Indonesia secara rutin memperingati Hari Ibu sampai sekarang,Ungkapannya.
Dihari ibu kali ini merupakan kenangan yang membahagiakan karena pada hari ini, ada pegawai wanita yang sedang berulang tahun ke 56 Tahun. Saat setelah pelaksanaan upacara Bendera KaBapas Pamekasan Zonni Andra langsung mengambil alih komando upacara dengan nada marah, kebetulan yang berulang tahun Ibu Sutiana sebagai pengibar bendera di salah salahkan sampai mukanya merah dan semua pegawai terdiam ditempat tanpa suara,pengakuannya.
Suasana jadi berubah bahagia saat musik terdengar lagu selamat Ulang Tahun, pada saat itu pula kue tar keluar sembari semua pegawai mengucapkan selamat ulang tahun ke pada ibu Sutiana.
Kegiatan hari ini berjalan lancar dengan penuh kenangan kebahagiaan, lebih khusus ibu yang merayakan ulang tahun pada tanggal 22 Desember 2022 ini. (darwis)