Pamekasan,net88.co
Presiden Joko Widodo mengumpulkan jajaran Polri ke Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Salah satu arahan yang disampaikan Presiden Jokowi adalah kecepatan jajaran Polri untuk merancang komunikasi publik manakala ada peristiwa terjadi.
“Dirancang komunikasinya yang baik, jangan terlambat, jangan lamban, sehingga yang muncul nanti kalau lambat, kalau lamban, yang muncul isu-isu yang lain,” terang Jokowi, sebagaimana ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, 14 Oktober 2022.
“Era sosial media hitungannya detik, hitungannya menit, begitu ada sebuah peristiwa kecil, saudara-saudara menganggap ini kecil, sehingga tidak dikomunikasikan dengan baik, dengan kecepatan, dan membesar menjadi sulit untuk ditangani,” imbuh Jokowi.
Arahan Presiden Joko Widodo diapresiasi oleh Ketua Forum Wartawan Pamekasan (FWP) Ongki Arista UA, arahan tersebut dinilai menjadi motivasi perbaikan komunikasi publik Polri dengan masyarakat.
Kata Ongky sapaan akrabnya menerangkan, jembatan komunikasi publik Polri dalam hal peristiwa hukum adalah wartawan. Insan pers yang punya kapasitas menyampaikan pemberitaan penanganan peristiwa ke publik.
“Namun kita masih bertemu dengan berbagai kasus-kasus Pak Kapolres dan Pak Kasat sulit merespon telepon atau chat untuk kepentingan konfirmasi berita hukum di wilayah hukum Pamekasan,” ungkapnya Ongki pada awak media ini,
FWP sudah membuat angket tingkat kesulitan konfirmasi kasus ke Polres Pamekasan pada Oktober 2022,Ujarnya lagi pada Senin (17/10/2022)
“Dari 21 responden anggota FWP, 19 menjawab kesulitan, satu menjawab mudah dan satu menjawab tidak pernah konfirmasi,” urainya menjelaskan.
Ongki yang merupakan pemimpin Redaksi KM.ID itu menerangkan, angket tersebut sebagai validasi pengalaman sulit wartawan menghubungi penegak keamanan kaitannya dengan peristiwa hukum yang sedang terjadi.
“Saya sudah menyampaikan ke Pak Kapolres, meskipun tidak di ruang publik, bahwa pers itu sebenarnya membantu kerja-kerja polisi mengekspos kerja-kerjanya ke publik secara cepat,” Paparnya.
Mahasiswa Manajemen di Pascasarjana IAIN Madura itu berharap, pekerja pers diberi pintu selebar-lebarnya untuk konfirmasi berita hukum secara cepat.
Sebab, tingkat kecepatan respons, tambah Ongky, itu sama dengan kecepatan merespon pertanyaan-pertanyaan publik terkait perkara yang sedang terjadi.
“Sebagai harapan kita bersama, jangan hanya ketika ada konferensi pers kita dihubungi, telepon kita juga diangkat ketika hendak konfirmasi kelanjutan atau proses hukum sebuah perkara,” Tandasnya memungkasi.(ndri)