Berita  

Dugaan Penganiayaan, Evi Warga Botolinggo Lapor Polsek

Bondowoso, SIGAP88.NET – Tindak kekerasan yang terjadi di salah satu Dusun Kadebung Rt 28 Rw 10 Kecamatan Botolinggo melakukan pelaporan akibat penganiayaan yang dilakukan salah seorang yang masih kerabat korban langsung di respon oleh pihak polsek. jumat (12/01/2024 )

Berawal dari si korban salah memberikan uang kepada seseorang akhirnya si korban mendapatkan bogem mentah oleh pelaku yang berinisial Ni

Saat dikonfirmasi oleh pihak kami si korban yang bernama evi dirinya menjelaskan begini mas” ibu nono mempunyai hutang kepada kakak ipar saya ( pelaku ) namun saya tidak mengetahui itu, kata si kakak berbicara mereka sudah berkomitmen bahwa uang yang seharusnya yang saya berikan kepada ibu Nono seharusnya diberikan kepada kakak ipar saya katanya, namun saya kan tidak tau masalah mereka mas” dan kakak saya tidak memberi tau terkait uang itu seharusnya di berika kepada siapa, yang saya tau uang itu milik buk nono karena uang tersebut uang arisan yang pada saat itu buk nono yang mendapatkan arisan itu otomatis saya langsung diberikan kepada yang berhak, namun entah mengapa kakak ipar saya marah marah karena uang tersebut kok dikasihkan kepada buk nono, sekali lagi saya menjelaskan kan uang tersebut memang haknya dia, ironisnya kak ipar saya langsung datangi kerumah saya dan langsung melakukan pemukulan tanpa menjelaskan apa kesalahan saya, maka dari itu sekarang saya melakukan pelaporan apa yang sudah dilakukan kakak ipar terhadap saya biar hukum yang berbicara tentang keadilan ini, apalagi dia sempat mengancam apabila ini di laporkan saya sendiri yang masuk penjara Ujarnya

Dengan kejadian ini Iptu Hadi Sugono selaku kapolsek Botolinggo membenarkan adanya terkait warganya yang melakukan pelaporan di kantornya, selang 1jam lamanya dilakukan pemeriksaan si korban akhirnya langsung di bawak ke puskesmas guna dilakukan visum,

“Lanjut Hadi sambil kita menunggu hasil visum besok biar kasus ini di proses menurut hukum yang berlaku Pungkasnya

Dyt

vvvv