Simeulue, NET88.CO – Terkait dugaan Korupsi pembebasan lahan irigasi sigulai kecamatan Simeulue Barat kabupaten Simeulue tahun 2019 menuai tanda tanya dikalangan masyarakat kabupaten Simeulue Aceh.
Terkait hal ini, Ketua Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR) perwakilan Simeulue Hendra muryono angkat bicara. Kamis (18/01/2024)
Hendra mengatakan terungkapnya dugaan kasus korupsi pembebasan lahan irigasi sigulai tahun 2019 ini berawal di ketahui dari tim Laskar Perwakilan Simeulue yang turun investigasi ke lokasi tersebut dan laporan dari beberapa masyarakat yang merasa dirugikan.
Dari hasil investigasi tersebut beserta dari laporan masyarakat dikembangkan dan sampai kepenegak hukum polres Simeulue.
lanjut Hendra, sejak kasus ini ditangani oleh polres Simeulue mulai dari hasil penyelidikan dan penyidikan beserta bukti bukti dan para saksi saksi yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan sebenarnya sudah mulai ada titik terangnya siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus ini namun entah kenapa tiba tiba kasus ini diambil alih oleh Kejati Aceh yang sampai saat ini belum ada titik terangnya, Cetus Hendra.
Proses Kasus pembebasan lahan irigasi sigulai ini sudah mencapai tiga tahun lamanya dari tahun 2020 hingga sekarang, namun sepertinya kasus ini tak berujung.
Setelah kasus ini diambil alih Kejati Aceh semua dokumen terkait kasus ini diserahkan kembali oleh pihak polres Simeulue kepada kepala desa sigulai dengan alasan untuk bahan pemeriksaan di Kejati Aceh.
Dalam hal ini Ketua Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (Laskar ) perwakilan Simeulue Hendra muryono mendesak Kejati Aceh agar segera menuntaskan kasus ini dan memutuskan siapa saja aktor pemain dibalik kasus ini agar semua tampak jelas dan tidak timbul tanda tanya di kalangan masyarakat, khususnya masyarakat di kabupaten Simeulue karena kasus ini sudah cukup lama.
Hukum harus tegak lurus, jangan Tebang Pilih, Tajam kebawah tumpul keatas, ini kasus menyangkut hak masyarakat banyak, jumlahnya bukan sedikit, puluhan milyar rupiah dan sampai saat ini masih banyak lagi kerugian masyarakat bawah yang belum dibayarkan jadi kasus ini jangan di ulur ulur waktunya harus Terang benderang,
Lanjut Hendra, data data terkait kasus pembebasan lahan irigasi sigulai ini masih ada sama kita, jadi saya berharap Kepada Kejati Aceh tolong kasus ini segera dituntaskan dan segera ditetapkan para tersangka karena dari awal kasus ini sudah kita kawal.Tutup Hendra**