Bondowoso, SIGAP88.NET – Pemerintah telah mengatur pemasangan bendera Merah Putih untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus mendatang.
Pemasangan bendera Merah Putih itu bertujuan untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan sekaligus sebagai bentuk ekspresi cinta Tanah Air.
Masyarakat bisa mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2024.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-04/M/S/TU.00.03/07/2024 tentang Penyampaian Tema dan Logo HUT ke79 Kemerdekaan RI Tahun 2024.
Tetapi hal tersebut sangat berbanding terbalik seperti halnya yang terjadi di BRI KCP Unit Wringin Kabupaten Bondowoso. Dimana sebagai salah satu BUMN seharusnya bisa memberikan suatu contoh kepada masyarakat luas.
Seperti halnya disampaikan oleh Ketua GM Grib Jaya Bondowoso, “Miris saya melihat hal ini. La wong cuma dianjurkan untuk memasang bendera merah putih dan umbul umbul selama bulan Agustus kok kayaknya sangat berat dilaksanakan,”
“Bukan disuruh berperang wes kayak gini. Lalu kemana sikap cinta tanah airnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Bang Juned menyampaikan, “Kepala BRI KCP Unit Wringin seharusnya di evaluasi dan dilakukan peringatan. Karena hal menyangkut masalah marwah Bangsa Indonesia dan BRI sendiri sebagai salah satu BUMN,” tegasnya.
Penulis : Hamid