Pamekasan||Net88
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mendapatkan kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp74,7 miliar dan dari DBHCHT tersebut, sebanyak Rp22,4 miliar yang dialokasikan untuk program bantuan langsung tunai (BLT) kepada buruh tembakau.
Kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut merupakan kabar gembira bagi para petani tembakau Pamekasan Madura,Kamis (06/10/2022).
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Moch. Tarsun kepada awak media menjelaskan,” Kucuran DBHCHT BLT untuk buruh tembakau ini untuk meringankan beban ekonomi masyarakat Pamekasan”.
” BLT ini memang diberikan untuk Buruh tani tembakau, karena mereka bekerja kepada pemilik lahan pertanian tembakau mulai dari penanaman sampai pasca panen menerima sehingga mereka menerima upah dari pekerjaan tersebut,”Ujarnya Tarsun kepada awak media.
Untuk saat ini Dinsos Pamekasan sedang melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) BLT buruh tembakau yang di peroleh dari DBHCHT tahun 2022,Jelasnya menambahkan.
” Ini sudah dilakukan melalui sosialisasi ke seluruh kepala desa dan yang memperoleh diusulkan oleh kades atau lurah dan diketahui oleh camat,”Tuturnya Tarsun.
Sementara untuk jumlah orang yang akan mendapatkan BLT buruh tani DBHCHT di Pamekasan sebanyak 24.000 orang dan setiap orangnya akan menerima senilai Rp. 150 ribu setiap bulan dan akan diberikan selama 4 bulan,Tukasnya.
“Verval dokumen kependudukan sudah selesai, hanya saja tinggal home visite,” lanjutnya kepada beberapa media.
Adanya BLT untuk buruh tembakau ini, kami harapkan dapat digunakan secara maksimal dan dapat meringankan beban ekonomi buruh tembakau,Katanya
“Semoga BLT untuk buruh tembakau Tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu,” harapnya.
Sedangkan, untuk pemanfaatan DBHCHT di Pamekasan tahun 2022 dibagi dalam beberapa bidang yaitu,
- Bidang penegakan hukum 10 persen,
- Bidang pelayanan kesehatan 40 persen, dan
- Bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen,Pungkasnya.(ndri)