Pamekasan,NET88.CO – Rutinitas kegiatan sosial berbagi sembako kembali di lakukan oleh Polsek Larangan Polres Pamekasan, Madura Jawa Timur.
Bhakti sosial yang dilakukan ini sebagai bentuk kepedulian antar sesama khususnya bagi kalangan kurang mampu secara ekonominya di wilayah hukum Polsek Larangan.
Giat sosial ini dilakukan secara dor to dor yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Larangan Iptu Nanang Hery Purnomo dan didampingi Bhabinkamtibmas Desa Taraban pada Rabu (29/3/2023).
Dijelaskan kepada media ini, Kapolsek Larangan Iptu Nanang HP mengatakan,” Kegiatan sosial ini selain bentuk kepedulian terhadap mereka yang kurang mampu secara ekonomi namun pemberian sembako ini kami berikan khususnya kepada warga dampak komoditas Bapokting yang tengah mengalami kenaikan harga di Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M”.
Lanjut Mantan Wakapolsek Pademawu ini menambahkan, Sembako yang kami bagi bagikan ini berupa Paket Sembako yang meliputi Beras 10 kg, Mie Instan, Minyak Goreng dan Gula Pasir,” Urainya lagi
Sasaran penerima Paket Sembako ini bagi warga yang dampak komoditas Bapokting di wilayah hukum Polsek Larangan antara lain
- Ibu Suryani warga Dusun Ombul Desa Taraban, Kecamatan Larangan.
- Moh. Musafik warga Dusun Pasar, Desa Duko Timur Kecamatan Larangan Pamekasan
Dengan pemberian bantuan ini, Kapolsek Larangan menyampaikan semoga ini bantuan sembako dapat bermanfaat sekaligus meringankan beban warga dengan situasi saat ini terlebih di Bulan Suci Ramadhan ini, Ucapnya kepada warga penerima bantuan.
Sementara itu, Musafik penerima bantuan sembako kepada awak media, dirinya mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan oleh bapak Polri khususnya Kapolsek Larangan yang telah peduli akan kondisi ekonomi nya.
” Bantuan sembako yang kami dapat ini selain terimakasih saya ucapkan, juga telah membuat kami senang karena telah berpeduli kepada kami dari selaku warga yang ekonominya kurang mampu dan bantuan ini sangatlah kami butuhkan juga bermanfaat besar terhadap kami dan keluarga,” Ungkapnya Musafik penerima bantuan.(ndri/dewa)