Berita  

Bapas Kelas II Pamekasan Ikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI-1 Secara Virtual

Pamekasan,NET88.CO – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti kegiatan rapat dengar Pendapat Komisi III DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) secara virtual.

Kegiatan rapat dengar Pendapat Komisi III DPR RI diikuti Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Zonni Andra, S.H., M.H. beserta jajaran yang berlangsung di ruang Teleconference Lantai II Kantor Bapas Pamekasan pada Kamis (11/5/2023).

Kegiatan ini digelar merupakan kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Jawa Timur untuk Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 yang membidangi hukum dan keamanan, Kata Zonni Andra Kabapas Kelas II Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim.

“Masa reses adalah masa di mana anggota DPR dalam melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR. Yan salah satunya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok,” Tuturnya Zonni sapaan akrabnya.

Dalam rapat pertemuan kali ini melibatkan dengan instansi terkait dan dari anggota DPR RI akan membahas tentang penyerapan anggaran dan kendala yang dialami masing-masing instansi yang hadir.

Pelaksanaan Rapat pertemuan Dengar Pendapat ini dilaksanakan di Ruang Aula Raden Wijaya Lantai 2 Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, dimana rapat ini juga dihadiri oleh 43 para Pejabat Struktural secara langsung dan 32 Kepala Unit Pelaksana Teknis hadir mengikuti secara daring beserta seluruh jajaran di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Tambahnya kepada awak media usai kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Drs. Imam Jauhari, M.H.menjawab pertanyaan yang diberikan oleh anggota DPR RI dan memaparkan capaian anggaran yang telah diserap serta kendala yang dialami khususnya di Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Salah satu yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM adalah masalah, over kapasitas, perbaikan Instalasi listrik, dan revitalisasi bangunan satker pemasyarakatan serta kebutuhan dukungan anggaran 2024, Terangnya.

Masih Kata Imam Jauhari, kebutuhan dukungan anggaran tahun 2024 ini
mencakup 4 hal diantaranya

  1. Belanja gaji
  2. Belanja Operasional
  3. Belanja non Operasional 4. Belanja modal.

Menanggapi hasil kinerja yang telah dicapai, khusus di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, salah satu anggota DPR RI Komisi III Arteria Dahlan memberikan apresiasi atas usaha dan capaian yang telah diraih.

“Saya sangat mengapresiasi atas usaha dan kinerja yang sudah rekan-rekan lakukan. Khususnya kepada Jajaran Pemasyarakatan yang menjaga ribuan warga binaan dengan perbandingan 100 banding 1 penjaga serta saya mengucapkan terima kasih telah menerima apa yang telah menjadi rekomendasi kami,” tuturnya.

Diketahui, beberapa catatan penting dari hasil pertemuan Rapat Dengar Pendapat ini nantinya akan dibawa dan dibahas oleh anggota DPR Komisi III dalam rapat bersama Kementerian dan Lembaga di Pusat.(Daris/ndri)

vvvv