Situbondo¦¦Net88
Pak Ucik yang merupakan warga Kotakan, merasa kecewa atas pelayanan Polsek Kota yang mana kasus pengancaman penganiayaan yang sudah berjalan beberapa bulan lalu belum ada titik terang.
“Beberapa kali janji mau di mediasai secara kekeluargaan bahkan janji mau datang kerumah saya mau damai tapi janji dowang,”
“Maka dari itu terkait kasus ini saya tidak mau di mediasi dan kami berharap kepada Polsek Kota Situbondo untuk serius menangani kasus ini, jangan cuma memberikan iming iming palsu,” tegasnya.
Senada disampaikan salah satu keluarga “M” menuturkan kepada awak media bahwasanya saya sangat kecewa apa yang di lakukan pemerintah Desa dan APH polsek kota yang mana keluarga kami selalu di permainkan kasus ini dan sepertinya jalan di tempat.
“Saya berharap polsek kota ambil tidakan tegas dalam menangani kasus ini, karena pelaku ini bukan yang pertama kali melakukan kekerasan kepada warga kotakan selatan Rt 25/09, bahkan saya sendiri tiga kali di ancam pakai celurit,” ujar M.
Ketum LSM Perkasa Moh Sadik menuturkan bahwasanya ,”Kasus ini mulai dulu awalnya bisa di selesaikan secara kekeluargaan karena perangkat Desa Anas yang selalu janji dan janji mempertemukan kedua belah pihak akhirnya pihak korban habis kesabaranya,”
“Bahkan Kanit Reskrim polsek kota pun berjanji mau membawa terlapor ke rumahnya pelapor pada hari selasa tgl 29/03/2022 jam 10.00 wib tapi tidak hadir maka di situlah bentuk kekecewaan pelapor dan warga lingkungan setempat merasa kecewa kepada kanit Reskrim dan perangkat Desa Anas,” jelasnya.
“Harapan saya selaku pendamping dari korban karena ini sudah tidak mau di damaikan, maka secepat mungkin untuk di proses, biar tidak ada asumsi yang bukan bukan,” ujar Ketum Perkasa.
Penulis : Ekz