Situbondo, sigap88. net — Pembangunan Jaringan Irigasi Permukaan di Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, yang menelan anggaran Rp175.615.854,92 dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan tim Lembaga Pengawasan Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia DPC Situbondo.
Berdasarkan hasil pantauan tim LPKAN di lapangan pada Rabu (14/10/2026), ditemukan sejumlah kondisi pekerjaan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius. Secara visual, pasangan batu pada saluran irigasi tampak tidak rapi, terdapat bagian yang terlihat berlubang, serta beberapa titik menunjukkan indikasi kerusakan pada bagian bawah pasangan batu.
Tim juga menyoroti dugaan tidak adanya pondasi yang memadai pada bagian pekerjaan yang diperiksa. Selain itu, penggunaan mesin molen dalam proses pencampuran material tidak terlihat saat pemantauan dilakukan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai metode pelaksanaan pekerjaan dan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis.
Sorotan lainnya adalah belum selesainya pekerjaan, sementara saat tim melakukan pengecekan tidak ditemukan pekerja di lokasi. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai progres pekerjaan, pengendalian pelaksanaan, serta efektivitas pengawasan dari dinas terkait.
Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh CV Mutiara Najwa Maula, dengan nilai kontrak Rp175.615.854,92. Proyek ini berada di bawah Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman.
LPKAN DPC Situbondo menilai kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis oleh pihak berwenang. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan keberadaan dan kondisi pondasi, kualitas pasangan batu dan mortar, serta kesesuaian volume dan mutu pekerjaan dengan kontrak maupun spesifikasi teknis.
Fungsi pengawasan dinas pun dipertanyakan. Pengawasan yang efektif seharusnya memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan, bukan sekadar memeriksa hasil akhir ketika proyek telah selesai.
LPKAN mendesak dinas terkait agar melakukan evaluasi langsung ke lokasi, memeriksa kualitas pekerjaan, dan meminta pelaksana melakukan perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian berdasarkan hasil pemeriksaan teknis.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak dinas maupun pelaksana proyek mengenai temuan tersebut. Konfirmasi kepada pihak terkait tetap diperlukan untuk memperoleh penjelasan berimbang.
LPKAN menegaskan, anggaran yang bersumber dari uang negara harus menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, bermanfaat bagi masyarakat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dugaan penyimpangan pelaksanaan harus diperiksa secara objektif agar tidak merugikan kepentingan publik.
