NEWS  

Perusahaan Pers Dituntut Profesional, SMSI Tekankan Legalitas hingga Kualitas Redaksi

SEMARANG – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terus mendorong penguatan tata kelola perusahaan pers di tengah perkembangan industri media digital yang semakin pesat.

Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir mengatakan perusahaan pers perlu dibangun dengan fondasi profesionalisme, legalitas, perlindungan pekerja, kompetensi redaksi, transparansi serta kualitas jurnalistik.

Menurut Agus Kliwir, keberadaan perusahaan pers tidak cukup hanya ditandai dengan kepemilikan website dan aktivitas publikasi berita.

Perusahaan media juga perlu memiliki tata kelola yang jelas dan memenuhi berbagai aspek profesional.

“SMSI harus menjadi garda perusahaan pers, ikut mendorong perusahaan media supaya mampu memiliki tata kelola yang jelas, profesional, transparan dan bertanggung jawab,” ujar Agus Kliwir kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).

Ia menyebut sedikitnya terdapat enam aspek yang perlu diperkuat perusahaan pers. Pertama, legalitas badan hukum dan dokumen pendirian perusahaan yang jelas.

Kedua, perlindungan tenaga kerja, termasuk pemenuhan kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan.

Ketiga, kesejahteraan wartawan dan karyawan melalui pemenuhan hak pekerja.Keempat, kompetensi pimpinan redaksi atau penanggung jawab.

Kelima, transparansi redaksi melalui pencantuman identitas penanggung jawab, alamat kantor, kontak serta pedoman pemberitaan.

Sedangkan aspek keenam adalah keaktifan dan orisinalitas karya jurnalistik.“Kalau perusahaan pers kuat, redaksinya jelas, wartawannya terlindungi dan produknya berkualitas, maka kepercayaan publik terhadap pers juga dapat terus dibangun,” katanya.

Agus Kliwir menambahkan, SMSI sebagai konstituen Dewan Pers dan organisasi perusahaan pers memiliki ruang untuk mendorong perusahaan media meningkatkan tata kelola serta profesionalisme.

“Garda perusahaan pers bukan berarti mengambil alih fungsi siapapun, tetapi menjadi bagian dari upaya menjaga marwah perusahaan pers dan mendorong ekosistem media siber yang sehat,”lanjutnya.

Ia berharap penguatan perusahaan pers dapat mendorong peningkatan kualitas manajemen, profesionalisme redaksi serta keberlanjutan industri pers di era digital”, tutur Agus Kliwir.(red)

error: Content is protected !!