Bondowoso, SIGAP88.NET – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum kepala SPPG di salah satu dapur wilayah Kabupaten Bondowoso, berujung pada laporan resmi ke Polres Bondowoso.
Oknum kepala dapur berinisial ZM diduga memiliki hubungan terlarang dengan seorang perempuan berinisial ZB yang diketahui masih berstatus istri sah orang lain. Dugaan tersebut kini tengah menjadi perhatian publik setelah suami ZB melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Pelapor, Mohammaf Ikram, menuturkan bahwa dirinya memergoki dugaan perselingkuhan tersebut di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Dabasah. Menurutnya, kejadian itu terjadi beberapa waktu lalu dan membuat dirinya memutuskan menempuh jalur hukum.
“Laporan sudah kami sampaikan ke Polres Bondowoso pada tanggal 6 Maret 2026,” ujar Ikram kepada awak media.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, laporan tersebut tercatat dengan nomor: LPM/184/III/2026/SPKT. Pelapor berharap agar kasus yang dilaporkannya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ikram juga mengaku sejak peristiwa tersebut terjadi, istrinya yang berinisial ZB tidak lagi pulang ke rumah. Ia menduga hubungan antara ZM dan ZB telah berlangsung cukup lama.
Sementara itu, pihak Humas Polres Bondowoso saat dikonfirmasi oleh Media Cakrawala terkait perkembangan penanganan laporan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya masih akan melakukan koordinasi dan konfirmasi lebih lanjut dengan Kasat Reskrim Polres Bondowoso.
“Saat ini kami masih meminta waktu untuk melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim terkait perkembangan laporan tersebut,” ujar pihak Humas Polres Bondowoso singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak ZM guna memperoleh keterangan berimbang terkait dugaan perselingkuhan tersebut. Karena dari salah satu Tim Media yang saat ini sudah menghubungi yang bersangkutan yaitu dari Tim Media Cakrawala belum berhasil menemui dan sampai saat diklarifikasi melalui pesan whatsshapp di nomor 085646401xxxx belum dijawab atau ada tanggapan.
Bang juned selaku aktivis senior di Bondowoso dan yang selama ini getol menyikapi masalah MBG di Bondowoso menyayangkan tindakan dari salah satu Kepala SPPG di Bondowoso, karena dinilai telah mencoreng marwah dari Presiden RI dalam konteks yang lebih luas.

“Ditengah terpaan MBG khususnya di Bondowoso, seharusnya Kepala SPPG (KaSPPG) bisa memberikan contoh baik dalam bersikap maupun berinteraksi dengan masyarakat,”
“Karena seperti apapun jabatan KaSPPG, apalagi saat ini yang sudah diangkat sebagai P3K melekat 24 jam,” jelasnya.
Lebih lanjut Bang Juned juga berharap proses hukum di Polres Bondowoso harus secara profesional dan juga ada indisipliner kepada yang bersangkutan.
“Kami harap Polres Bondowoso betul betul transparan dan profesional dalam menangani kasus ini. Karena sudah 2 bulan dari pelaporan tersebut dilayangkan,”
“Dan kami juga berharap, pihak BGN dalam hal ini bisa dilakukan oleh KPPG Jember maupun KAREG untuk memberikan sangsi tegas kepada yang bersangkutan,” tegasnya.
Media juga masih terus menghimpun berbagai informasi tambahan terkait laporan tersebut. Seluruh dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini masih menunggu proses hukum dan klarifikasi resmi dari pihak terkait.(Tim)
