SITUBONDO, SIGAP88.NET – Proyek rehabilitasi jalan lapen di Dusun Karang Rejo, Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, menuai sorotan keras dari sejumlah aktivis LSM.
Pekerjaan yang menelan anggaran Rp 60.810.000,- dengan panjang sekitar 214 meter itu diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis dan dikerjakan secara tidak maksimal.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, kondisi jalan menunjukkan banyak kejanggalan. Permukaan terlihat tidak rata dan bergelombang, sementara lapisan aspal diduga terlalu tipis dan tidak konsisten. Bahkan, batu agregat pada lapen tampak mudah terlepas, yang mengindikasikan lemahnya daya rekat akibat penyiraman aspal yang tidak optimal.
Tak hanya itu, pekerjaan finishing dinilai amburadul. Tepi jalan tidak tertata rapi dan tidak terlihat adanya pemadatan maksimal. Lebih mengkhawatirkan, pengawasan teknis selama proses pengerjaan diduga minim bahkan nyaris tidak ada.
Wakil Ketua LSM Penjara, Gafur, angkat bicara terkait temuan ini. Ia menilai proyek tersebut berpotensi kuat merugikan keuangan negara jika benar tidak sesuai spesifikasi.
“Kalau melihat kondisi di lapangan, ini bukan sekadar pekerjaan kurang rapi, tapi sudah mengarah pada dugaan pelanggaran teknis yang serius. Ketebalan tidak sesuai, agregat lepas, ini indikasi kuat pekerjaan tidak dikerjakan sesuai standar. Ini harus diaudit,” tegas Gafur.

Senada dengan itu, Ketua DPC LSM Teropong, Junaidi, menyampaikan kritik keras terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Ia menilai kualitas pekerjaan sangat jauh dari harapan masyarakat.
“Anggaran puluhan juta bukan angka kecil. Kalau hasilnya seperti ini, patut diduga ada yang tidak beres dalam pelaksanaannya. Kami minta Inspektorat dan dinas terkait segera turun tangan. Jangan sampai ini jadi pola proyek asal jadi yang merugikan masyarakat,” ujar Junaidi.
Menurutnya, proyek infrastruktur desa seharusnya mengedepankan kualitas karena langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Jika dikerjakan asal-asalan, dampaknya bukan hanya kerusakan fisik jalan, tetapi juga menurunnya kepercayaan publik terhadap Pemerintah.
LSM mendesak agar dilakukan audit teknis menyeluruh, termasuk uji ketebalan (core drill), guna memastikan kualitas pekerjaan. Selain itu, pihak pelaksana diminta bertanggung jawab penuh apabila terbukti terjadi penyimpangan.
Jika hasil audit menunjukkan ketidaksesuaian, proyek tersebut harus diperbaiki ulang sesuai spesifikasi. Transparansi dan pengawasan publik juga dinilai penting agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini kembali menjadi alarm keras bahwa pengawasan proyek desa tidak boleh longgar. Setiap rupiah anggaran,publik harus dipastikan digunakan secara tepat, bukan sekadar formalitas yang berujung pada pekerjaan berkualitas rendah.
Penulis : Sigit88
