Bondowoso, SIGAP88.NET – Melalui surat No. 898/D.TWS/03/2026, BGN akhirnya mengambil sikap tegas terhadap SPPG khususnya di Kabupaten Bondowoso.
Surat Tertanggal 13 Maret 2026 tersebut menyatakan penutupan sementara salah satu SPPG di Bondowoso tepatnya di wilayah Kecamatan Wringin.
Dimana dalam surat tersebut hal tersebut dilakukan karena di SPPG yang dimaksud saat ini tidak ada ahli gizinya.
Berdasarkan penelusuran Redaksi, SPPG yang dimaksud tersebut adalah SPPG Wringin 1 dengan KaSPPG Intan Ditya Prastanti.
Menyikapi surat tersebut, Ketua Dpc Bara Nusa Bondowoso yang akrab dipanggil Bang Juned menyampaikan apresiasi kepada BGN dan Korwil SPPG Bondowoso.
“Ketegasan semacam ini sangat penting dilakukan oleh BGN yang dalam hal ini Korwil SPPG Bondowoso harus berani untuk memberikan laporan kepada BGN,”
“SPPG Wringin 1 ini merupakan suatu SPPG yang berada di area Pondok Pesantren terkenal di Kecamatan Wringin dan berdasarkan hasil investigasi kami mulai awal sudah sering terindikasi SPPG tersebut sering kali mengabaikan masalah menu,” ujarnya.
Lebih lanjut Bang Juned juga menyarankan kepada Korwil SPPG Bondowoso dan Satgas MBG Kabupaten, “Sebelum nantinya bisa beroperasi kembali SPPG Wringin 1, sebaiknya juga dilakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap kelayakan bangunan, IPAL dan Mess,”
“Karena hal tersebut merupakan suatu bentuk mitigasi untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Penulis : Hasan
