Situbondo, SIGAP88.NET – Pekerjaan pembangunan pagar di SDN 3 Sopet, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, yang dibiayai dari APBD 2025 melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menuai sorotan tajam. Proyek dengan nilai kontrak Rp141.716.412 yang dikerjakan oleh CV. Cemara Perkasa Dua ini diduga kuat tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pondasi pagar terlihat menggunakan susunan batu berukuran tidak lazim, bercampur tanpa pola yang jelas. Batu-batu besar disusun seadanya dan hanya “dibedaki” adukan semen tipis, sehingga menimbulkan dugaan kuat bahwa kualitas pekerjaan jauh dari standar konstruksi yang semestinya.
Lebih mencengangkan lagi, proses pengecoran diketahui tidak menggunakan mesin molen, melainkan dilakukan secara manual di atas tanah. Praktik ini berpotensi menyebabkan campuran beton tidak homogen dan berdampak langsung pada kekuatan serta daya tahan bangunan.
“Kalau seperti ini, kesannya asal jadi. Batu-batunya besar-besar, campurannya tidak jelas, dan tidak pakai molen. Ini pagar sekolah, bukan pagar kebun,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Ironisnya, proyek ini dikerjakan di lingkungan sekolah dasar yang seharusnya mengutamakan keamanan, mutu, dan keberlanjutan bangunan. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan pekerjaan yang terkesan serampangan dan minim pengawasan.

Proyek ini juga menambah daftar panjang pekerjaan bermasalah oleh kontraktor yang sama. Sebelumnya, CV. Cemara Perkasa Dua telah disorot publik dalam proyek pembangunan drainase di bawah Dinas PUPR Bidang Cipta Karya yang lebih dulu diberitakan bermasalah, mulai dari kualitas pekerjaan hingga pekerja yang dinilai asal-asalan.
Minimnya kehadiran pengawas teknis di lapangan semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini luput dari pengendalian mutu. Padahal, anggaran yang digunakan bersumber dari uang rakyat yang seharusnya dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut.
Publik kini mendesak agar Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh, guna memastikan apakah proyek ini benar-benar dikerjakan sesuai aturan atau justru berpotensi merugikan keuangan daerah.
Penulis : tim
