Situbondo, SIGAP88.NET – Proyek pembangunan jalan lingkungan Kelurahan Ardirejo yang berada di bawah kewenangan Dinas PUPR Kabupaten Situbondo menuai sorotan tajam publik.
Jalan yang baru selesai dikerjakan oleh CV. Ainun tersebut kini sudah mengalami kerusakan parah, meski usia proyek masih seumur jagung.
Ironisnya, proyek yang menelan anggaran sekitar Rp.184 juta ini justru menunjukkan kualitas pekerjaan yang dinilai sangat buruk dan jauh dari standar konstruksi jalan lingkungan.
Hasil pantauan di lapangan memperlihatkan permukaan beton tidak rata, mulai terkelupas, serta muncul genangan air di sejumlah titik. Selain itu, penutup saluran di tengah badan jalan dilaporkan sudah hancur, yang diindikasikan kuat akibat mutu beton yang rendah.

Secara teknis, kondisi tersebut mengarah pada indikasi mutu beton yang tidak memenuhi spesifikasi, terlihat dari beton yang mudah terkelupas, tampak rapuh, serta tidak mampu menahan beban lalu lintas ringan. Kerusakan ini menjadikan bagian tengah jalan rawan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.
Sehingga sangat patut dipertanyakan mengenai kualitas pekerjaan dan lemahnya fungsi pengawasan, baik dari Dinas PUPR Bidang Cipta Karya selaku pemilik kegiatan maupun konsultan pengawas yang seharusnya memastikan mutu beton dan pelaksanaan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis.
“Betonnya cepat hancur dan rapuh. Ini jelas bukan kualitas beton yang layak untuk jalan lingkungan,” ungkap salah satu warga Kelurahan Ardirejo.

Masyarakat menduga bahwa pengendalian mutu beton dan pengawasan teknis di lapangan tidak dijalankan secara maksimal. Padahal, proyek yang menggunakan anggaran negara wajib memenuhi standar teknis dan mutu konstruksi agar hasilnya dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Warga Kelurahan Ardirejo mendesak Dinas PUPR Bidang Cipta Karya untuk segera melakukan evaluasi teknis dan uji mutu beton, serta meminta konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana dimintai pertanggungjawaban. Jika kondisi ini dibiarkan, kerusakan dikhawatirkan akan semakin meluas dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Penulis : Eko
