NEWS  

SPPG di Bondowoso Terkesan Abaikan Peran SATGAS Percepatan Penyelenggaraan Program MBG

Bondowoso, SIGAP88.NET – Berbicara masalah MBG khususnya di Kabupaten Bondowoso, seakan tidak pernah kehabisan bahan diskusi. Setelah sebelumnya ramai dibincangkan untuk masalah kualitas, rumor tak sedap juga mulai “TERDENGAR SUMBANG” di pusaran SPPG Bondowoso.

Pemerintah Kabupaten Bondowoso, sebenarnya telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Kabupaten Bondowoso melalui Keputusan Bupati Bondowoso No. 100.3.3.2/311/430.4.2/2025.

Dimana satgas tersebut mempunyai beberapa tugas yang dijelaskan dalam keputusan Bupati tersebut.

“Tetapi adanya Satgas MBG ini seakan hanya bagaikan sebuah fenomena prosedural semata,” ujar Bang Juned.

“Kenapa saya katakan hanya prosedural, karena SPPG yang ada saat ini tidak pernah melibatkan sama sekali peran dan fungsi dari Satgas,”

“Seharusnya pihak SPPG bisa melibatkan Satgas dalam penentuan menu makanan, kandungan gizi dan tugas tugas sentral lainnya,”

“Sehingga pihak SPPG bukan semaunya dalam memberikan menu makanan tanpa memperhatikan kandungan gizi dan kelayakan konsumsi,”

“Disamping itu dengan adanya keterlibatan langsung secara aktif oleh satgas maka akan memfungsikan juga bentuk pengawasan kepada SPPG tersebut,”

“Bukan SPPG berdiri seolah olah bagaikan People Power yang tidak mau melibatkan pihak pemerintah kabupaten,” jelasnya.

Bang Juned juga memberikan ultimatum kepada para pengelola SPPG, “Ingat, anggaran MBG ini adalah anggaran APBN. Jangan seenaknya dalam penggunaan,” tegasnya.

Penulis : Hamidin