Berita  

110 Warga binaan laksanakan tes urine, Lapas Pamekasan gelar skrining awal program rehabilitasi

Pamekasan,NET88.CO – Sebanyak 110 calon peserta Rehabilitasi Tahun Anggaran 2023 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan kegiatan skrining tes urine.

Dari jumlah 110 calon peserta Rehabilitasi itu meliputi dari 40 peserta Rehabilitasi Medis, dan 70 peserta Rehabilitasi Sosial.

Kegiatan ini dilaksanakan merupakan rangkaian dari pembukaan program rehabilitasi yang berlangsung di Aula Blok A Lapas pamekasan pada Selasa (14/02/2023)

Kepada awak media, Kasubsi Bimkemaswat Lapas Kelas II A Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim Hendriyanto mengatakan,” Kegiatan Tes urine dilaksanakan merupakan dari program skrining. “Tes urine diikuti sebanyak 110 orang dengan kasus narkotika”.

Masih lanjutnya Hendriyanto menjelaskan, dengan kegiatan rehabilitasi ini nantinya kita yang akan memilih siapa yang akan mengikuti rehabilitasi karena dal program tersebut ada persyaratan dan ketentuannya, Ujarnya.

Ada tiga poin persyaratan dalam program Rehabilitasi ini diantaranya,
Ada yang ringan, sedang dan berat,” Urainya Hendriyanto pada Selasa (14/02/2023)

Kegiatan tes urin juga masih akan terus dilakukan pada pertengahan dan akhir program rehabilitasi sesuai petunjuk Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Petunjuk Penyelenggaraan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2022,Tambahnya lagim

Ditempat yang sama,Kasi Binadik, Ach. Suwifi Rusdi mengatakan,” Pihaknya sangat mengapresiasi dengan kegiatan skrinning yang dilakukan kepada WBP ini.Tes urine akan dilaksanakan secara berkala kepada peserta yang terpilih guna mengikuti program rehabilitasi ini”.

” Hasil tes urine mereka ini menjadi acuan dalam penilaian, diharapkan nantinya setelah mengikuti program ini para peserta bisa bebas dan tidak ketergantungan lagi,” Kata Suwifi.

Sementara itu, Seno utomo, kalapas Pamekasan menambahkan “Lapas Kelas II A Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim di setiap tahunnya sudah melaksanakan program rehabilitasi, baik itu rehabilitasi sosial maupun rehabilitasi medis. Diharapkan dengan adanya rehabilitasi ini pecandu pecandu narkoba dapat melupakan narkoba itu dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi”, Imbuhnya Seno utomo.(dewa/ndri)

vvvv