SITUBONDO, SIGAP88.NET – Warga Desa Kalisari, mendatangi Mapolres Situbondo untuk melakukan pengaduan terhadap kerusakan instalasi pipa saluran air bersih yang berada di pekarangannya. Dalam pengaduan ini, Pak Imam didampingi oleh Syaiful Yadi, S.H. C.L.A., selalu Kuasa Hukum.
Sebut satja Narto, atau orang lebih mengenalnya sebagai Pak Imam, seorang warga Dusun Secangan Barat, RT.01 RW.03, Desa Kalisari, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, mendapati bahwa saluran pipa air miliknya telah dirusak dan dibakar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab Rabu ( 25/10/2023 )
Saat diwawancarai oleh pihak kami awalnya saya hendak mengisi bak air, akan tetapi setelah sekian lama air tidak segera keluar. Setelah saya periksa, ternyata pipa airnya rusak terbakar,” ujarnya
Lanjut Imam dan benar saja terlihat dengan jelas ada instalasi pipa saluran air yang lumer terbakar. Beberapa batang pohon pisang dan serumpunan pohon bambu juga ikut hangus terbakar. Imbuhnya
Sebelumnya menurut cerita yang disampaikan oleh Pak Imam bahwa sebelumnya ia sempat didatangi oleh seseorang. Orang tersebut mengatakan bahwa ia bermaksud meminta air yang bersumber dari sebuah sumur yang terletak di pekarangan milik saya, lalu sudah saya ijinkan dan tidak merasa keberatan sedikitpun dengan permintaan dari orang tersebut bahkan saya membebaskan kepada siapa pun untuk mengambil air bahkan telah menyediakan keran air khusus agar lebih mempermudah bagi warga untuk mengambil air.
“Jangankan satu RT, satu kampung pun saya bebaskan mengambil air, 24 jam penuh!” Ringkasnya
Namun entah kenapa mereka terkesan tidak terima dengan pernyataan saya, orang tersebut malah mengatakan bahwa ia akan datang lagi dengan membawa puluhan warga untuk melabrak. Ia bahkan mengancam akan membakar sumur dan pipa salurannya.
“Awalnya saya mengabaikan ancaman itu, karena orang tersebut adalah pemilik awal dari pekarangan yang saya beli ini. dan ternyata pipa air serta pohon pisang dan bambu milik saya benar-benar dibakar orang,” kata Pak Imam.
Saya tidak mengetahui dengan pasti siapa pelaku pengrusakan tersebut, namun ia mengaku sudah mengantongi setidaknya ada 7 nama sebagai terduga pelaku berdasarkan rentetan kronologi peristiwa sebelumnya.
Selaku Kuasa Hukum pengadu, Syaiful Yadi membenarkan hal yang disampaikan oleh kliennya bahwa telah terjadi peristiwa dugaan pengrusakan terhadap pipa saluran air berikut sejumlah batang pohon pisang dan serumpun pohon bambu milik kliennya oleh sedikitnya 7 orang terduga pelaku.
“Nama-nama terduga pelaku sudah saya sampaikan kepada pihak kepolisian sebagai dasar bagi polisi untuk melakukan penyelidikan dan diproses lebih lanjut,” jelas owner dari Kantor Hukum Syaiful Yadi,SH.,CLA & Rekan itu.
Dyt