Bondowoso, SIGAP88.NET – Polemik PLT Kadinkes di Bondowoso saat ini merupakan suatu topik yang menghangat dibahas oleh berbagai kalangan.
Seperti halnya, yang disampaikan oleh Bambang Soekwanto selaku Sekretaris Daerah Bondowoso di salah satu media online yang menyampaikan bahwa penggantian PLT Kadinkes untuk menghindari adanya konflik of interest.
Hal tersebut meruntut pada Peraturan Pemerintah nomer 72 tahun 2019 tentang perubahan atas PP nomer 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, di pasal 44.
Diterangkan, “Bahwa direktur RS daerah kabupaten/kota dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian nanti bertanggungjawab pada Kepala Dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.”
Menanggapi hal tersebut, Agam Ketua JPKN Bondowoso menyampaikan, “Kalau bicara masalah Konflik Of Interest, dengan penunjukan PLT Kadinkes yang notabene sebagai Wakil Direktur RSUD apa bukan malah tambah parah,”
“Mengacu kepada yang disampaikan Sekda, berarti Direktur RSUD akan memberikan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian kepada Wakil Direkturnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Agam menyampaikan, “Dengan pernyataan Sekda Bondowoso, hal yang lebih lucu lagi akan terjadi yaitu Pejabat yang mempunyai Eselon lebih tinggi memberikan pertanggung jawaban kepada eselonnya dibawahnya,” ujar Agam sambil tersenyum.
Penulis: Juned