Berita  

Penuh Gonjang Ganjing, Ada Apa Sih Dengan PT Bogem..?

Bondowoso, SIGAP88.NET – Menelusuri Pemberitaan Pertanggal 11 Juli 2023 mengenai Bogem harus dibubarkan menurut Ketua Komisi II DPRD Bondowoso dengan Pemberitaan terbaru pertanggal 20 September yang lalu seperti yang disampaikan H Tohari Ketua Fraksi PKB bahwa Bogem harus dibekukan cukup membuat publik berpikir sedalam apa jlimetnya masalah didalam PT Bogem tersebut bahkan bukan main main dua anggota dewan bersuara lantang walaupun berbeda pendapat dan saran dimana yang satu Bubarkan dan yang satu Bekukan, lalu bagaimana perjalanannya selama tiga tahun ini kok baru di tahun ini prioritas memperhatikan dan fokus akan permasalahan PT Bogem.

Mohammad Agam Hafidiyanto,SH selaku Sekertaris DPD JPKPN Bondowoso yang terus meminta DPC JPKPN Bondowoso mengawal kasus PT Bogem ini mengatakan pendapatnya,” Sebaiknya perlu ada introspeksi pendapat karena keberadaan PT Bogem tidak lepas dari hasil persetujuan Legislatif dan Eksekutif yang bahkan sudah melahirkan Perda Perbub dimana disetiap tahunnya ada pertanggungjawaban di LKPJ Bupati, namun yang mengherankan berujung Bubarkan atau Bekukan bahkan perlu dilakukan Audit oleh Independen, Ada apa sih dengan PT Bogem ?”, tanyanya

Yang menjadi pertanyaan selama ini bagi DPD JPKPN Jatim seperti yang disampaikan Drs. Hakim Abdul Kadir, selaku Ketua mempertanyakan, “Sebenarnya apa yang terjadi selama 3 tahun kok masyarakat gak diberitahu memangnya ini PT milik siapa dan Siapa pemegang saham, komisaris dan direkturnya serta apa business plannya dan siapa yang membuat dan mengesahkannya ? dan final pertanyaan saya langsung aja .. apa memang ada mekanisme pembekuan untuk PT lalu mengapa Kepala Bapeda bisa menyampaikan pembekuan … tentunya pembekuan ini harus jelas apa maksudnya ? yang seharusnya bertanya apa hasil PADnya dari keberadaan BUMD tersebut!” tutur Hakim tegas.

Ditambahkannya,”Sebagai korporasi dan aset daerah Bondowoso (BUMD) tentu perlu mengikuti aturan dan ketentuan sebagai Perseroan terbatas…sangat disayangkan bilamana PT. BOGEM harus dilikwidasi tanpa dasar yg jelas apalagi potensi BUMD ini bilamana dijalankan secara profesional dapat meningkatkan PAD Bondowoso”,tuturnya menyayangkan.

Namun, pihak DPD JPKPN Jatim tetap meminta kepada Ketua DPC JPKPN Bondowoso agar tetap terus mengawal terus perkembangan PT. Bogem karena ini merupakan aset penting bagi Bondowoso kedepan mengingat apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD Bondowoso bahwa Rapat Paripurna atas pertanyaan Fraksi perihal Eksistensi PT Bondowoso Gemilang (Bogem) dari harapan Ketua DPRD yang dinilai sangat bijaksana dalam menyikapi dengan berharap agar Kasus PT Bogem tidak hilang begitu saja untuk mengetahui siapa tokoh utama dibalik terjadinya kasus PT Bogem yang amburadul hingga saat ini, “Tetap kawal jangan diam apabila ada sebuah kungkaran, apabila diam berarti kita bagian dari kemungkaran itu” ucap Agam.

Hebatnya, disela sela ginjang ganjing nya PT Bogem hingga adanya pendapat dan saran BUMD dibubarkan dan dibekukan justru Bupati sempat meresmikan BUMDES yang membuat sulit publik untuk mencerna bagaimana jalannya pemerintahan di Bondowoso selama ini.