Berita  

Langkah Responsif Satpolairud Pelabuhan Kalbut, Terima Laporan Masyarakat Terkait Kapal Gardan

Situbondo, SIGAP88.NET – Beroperasinya kapal yang menggunakan jaring gardan di zona terlarang masih terlihat di perairan Situbondo, sehingga membuat keresahan kepada nelayan pancing.

Padahal kapal gardan tersebut harus beroperasi di jarak 4-12 mil laut, untuk menghindari kerusakan pada Rumpon (Rumah Ikan) Nelayan pancing dan juga untuk menghindari rusaknya terumbu karang.

Terbukti, Rabu (19/07) sekira Jam 07.00 Wib, terlihat dua kapal gardan yang beroperasi di wilayah perairan pathek Situbondo yang berdasarkan analisis awal oleh nelayan diperkirakan beroperasi di zona terlarang.

Melihat hal tersebut, nelayan pancing yang melihat kejadian tersebut langsung menghubungi Satpolairud Pelabuhan Kalbut.

Setelah dikirimi titik koordinat dan petugas melakukan pengecekan lokasi beroperasi kapal gardan dan dinilai beroperasi di zona terlarang, Petugas dengan sigap langsung mendatangi lokasi perahu gardan tersebut.

Tetapi kedatangan petugas tersebut ternyata dari jauh sudah kelihatan oleh awak kedua kapal gardan tersebut, yang langsung melarikan diri dengan memotong tambang jaring.

Tindakan cepat dan sigap Satpolairud Pelabuhan Kalbut, diapresiasi oleh nelayan nelayan pancing di sekitaran pantai pathek yang notabene sebagai surganya pemancing mania.

Penulis : Dayat